Bhayangkari Terlibat Jaringan Narkoba Mantan Kapolres Bima, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
Kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro semakin mengungkap fakta mengejutkan. Seorang Bhayangkari, istri polisi bernama Anita, diduga terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Keterlibatan ini bukan sekadar kerja sampingan, melainkan bagian integral dari jaringan kriminal tersebut.
Peran Aktif Bhayangkari dalam Peredaran Narkoba
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Elhaj, Anita berperan sebagai pengedar narkoba. "Pengedar. Karena itu ada beberapa bungkus kecil-kecil gitu ya, untuk siap edar di situ," jelas Roman kepada wartawan pada Jumat (27/2/2026). Ia menegaskan bahwa Anita baru bergabung dalam jaringan ini selama dua bulan, setelah mengenal Ko Erwin pada Desember tahun lalu.
Roman menambahkan, "Ya kalau menurut saya tidak kerja sampingan ya, memang dia masuk dalam jaringan narkoba itu. Memang dia mau mencari keuntungan dari situ. Terbukti ya, yang bersangkutan kenal dengan Koko Erwin, kan seperti itu." Proses pengembangan kasus ini berawal dari penangkapan Anita dan suaminya, Bripka Irfan, yang kemudian meluas hingga menyeret AKP Malaungi dan mantan Kapolres Bima AKBP Didik.
Jaringan Narkoba yang Melibatkan Berbagai Pihak
Sumber narkoba dalam kasus ini berasal dari Ko Erwin dan kaki tangannya, termasuk Ais Setyawati yang bertindak sebagai bendahara jaringan. "Terus barangnya dari mana? Sumbernya dari DPO-DPO ini tadi Koko Erwin, kemudian Boy tadi itu. Koko Erwin juga punya kaki-kaki, salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara. Kita tangkap di Mataram," ungkap Roman. Polisi masih memburu sosok 'B' alias Boy, yang diduga terlibat dalam suap terhadap mantan Kapolres Bima.
Enam Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Ini
Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka dalam perkara narkoba yang menyeret mantan Kapolres Bima. Keenam tersangka tersebut adalah:
- Eks Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi
- Bripka Irfan
- Yusril dan Herman sebagai masyarakat sipil
- Anita, istri dari Bripka Irfan
- Ais Setyawati, bendahara jaringan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, "Sekarang kami bawa semua ke sini, tadi pagi baru ke sini." Kasus ini telah dibagi menjadi tiga klaster pelaku, menunjukkan kompleksitas jaringan narkoba yang melibatkan perwira polisi dan polwan.
Implikasi dan Pengembangan Kasus
Kasus ini menyoroti betapa seriusnya masalah narkoba di Indonesia, bahkan menjangkau kalangan penegak hukum. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rantai peredaran narkoba ini. Keterlibatan Bhayangkari seperti Anita menambah dimensi baru dalam upaya pemberantasan narkoba, menekankan pentingnya integritas di semua lini.
