Polisi Periksa Saksi Tambahan Kecelakaan KRL di Bekasi Timur
Polisi Periksa Saksi Tambahan Kecelakaan KRL Bekasi

Polisi melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Pemeriksaan lanjutan ini dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, Senin (4/5/2026).

Pemeriksaan Saksi di Polda Metro Jaya

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diperiksa meliputi perwakilan dari Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Pemeriksaan dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.

"Djadwalkan pada pukul 10.00 WIB," kata Budi dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan Saksi Tambahan di Daops 1 Manggarai

Di lokasi terpisah, saksi tambahan dari Daops 1 juga diperiksa. Petugas Daops 1 dimintai keterangan di Kantor Daops 1 Manggarai pada waktu yang bersamaan.

"Pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari Daops 1 akan dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB," tandas Budi.

Status Penanganan Perkara Naik ke Penyidikan

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan. Budi Hermanto menjelaskan bahwa perkara kini ditangani oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Terkait perkara kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap secara terang-benderang peristiwa yang terjadi. Langkah-langkah yang telah dilakukan meliputi pengecekan tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Budi.

Total 31 Saksi Telah Diperiksa

Hingga saat ini, total 31 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari pengemudi taksi, penjaga palang pintu perlintasan, korban, petugas operasional PT KAI, dan pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," jelas Budi.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas penyebab kecelakaan ini dan memastikan keadilan bagi para korban.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga