Pasrahnya Kurir Minta Dicokok Sebelum 20 Kg Ganja Sampai di Priok
Kurir Pasrah Minta Dicokok Sebelum 20 Kg Ganja Sampai di Priok

Bareskrim Polri bersama tim gabungan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 20 kilogram di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (25/7/2026). Seorang kurir bernama Gunter Asawijaya alias Aboy (28) langsung pasrah dan meminta petugas menangkapnya sebelum ganja tersebut tiba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penangkapan di Dalam Bus

Gunter ditangkap di dalam bus oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama tim gabungan. Saat itu, Gunter duduk di bangku paling belakang dekat toilet bus. Ia mengaku panik saat melihat rombongan petugas kepolisian memasuki bus.

"Pak, tangkap saya saja," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menirukan ucapan Gunter saat menyerahkan diri kepada petugas, dalam keterangan yang diterima pada Senin (3/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Gunter yang ketakutan langsung menghampiri petugas sebelum penggeledahan muatan bus dilakukan. Ia kemudian menunjukkan letak koper hitam miliknya di bagasi bus. Koper itu berisi 20 paket ganja kering siap edar.

Pemeriksaan Rutin di Pelabuhan

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/7) pukul 14.56 WIB dalam pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang melintasi pintu masuk pelabuhan. Tim gabungan memeriksa sebuah bus dengan nomor polisi BA-7243-NU.

"Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bus nopol BA-7243-NU di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Saat melakukan pemeriksaan tim gabungan menemukan sebuah koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak brutto 20 kilogram," kata Eko.

Tersangka Gunter mengaku membawa ganja tersebut untuk disimpan dan diedarkan di Kampung Bahari yang berlokasi di utara Jakarta. "Kemudian tim gabungan melakukan pengamanan terhadap pemilik koper berwarna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang rencananya akan dibawa ke Bahari untuk disimpan dalam rumah kontrakan dan akan diedarakan di wilayah tersebut," ungkap Eko.

Modus 'Pay Later' dalam Peredaran Ganja

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap sistem pembayaran 'pay later' dalam peredaran gelap ganja jalur Sumatera Utara-Jakarta ini. Gunter mendapatkan pasokan ganja tersebut tanpa modal awal, melainkan menggunakan sistem cicil setelah barang laku terjual.

Brigjen Eko menjelaskan, Gunter sudah beberapa kali menggunakan skema transaksi tersebut dengan seorang pemasok di Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. "Gunter sudah melakukan transaksi narkotika jenis ganja di Panyabungan sebanyak dua kali yang masing-masing sebanyak 20 kg dengan sistem bawa dulu dan setelah laku baru bayar ke Saudara Ikhsan dengan harga Rp 5 juta per kilo," tutur Eko.

Pemilik Ladang Diburu

Gunter mengaku barang tersebut didapat dari seseorang bernama Ikhsan alias RD di Panyabungan, Sumatera Utara. Ia sudah tiga kali terlibat peredaran narkoba dengan Ikhsan. Sebelum tiba di Bakauheni, Gunter sempat dijemput oleh pria bernama Rio di Panyabungan dan dibawa ke sebuah gubuk untuk beristirahat sambil menunggu paket disiapkan.

"Ikhsan alias RD bersama-sama saudara Rio memasukkan 20 bungkus ganja kering ke dalam sebuah koper warna hitam yang telah disiapkan oleh Ikhsan. Sementara Gunter hanya menyaksikannya saja," ucap Eko.

Dua Orang Masuk DPO

Selain menjemput Gunter, Rio juga merupakan pemilik ladang ganja. Sementara Ikhsan alias RD berperan sebagai pemilik ladang ganja sekaligus pengendali. Keduanya telah ditetapkan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu polisi.

Selain 20 kg ganja, polisi menyita satu unit handphone (HP) merek Redmi sebagai barang bukti. Ganja 20 kg tersebut diperkirakan bernilai Rp 80.360.000. Polisi menyatakan pengungkapan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 26.787 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga