MPR Undang Prabowo Hadiri Sidang Tahunan 2026 dan Bahas PPHN
MPR Undang Prabowo ke Sidang Tahunan 2026, Bahas PPHN

Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama jajaran pimpinan MPR secara resmi mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026. Undangan tersebut disampaikan langsung dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/8/2026), sekaligus menjadi ajang konsultasi mengenai sejumlah agenda kenegaraan, termasuk konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dalam pertemuan tersebut, Muzani didampingi para Wakil Ketua MPR RI, yakni Rusdi Kirana, Bambang Wuryanto, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Eddy Soeparno, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman. Muzani menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari tradisi silaturahmi dan konsultasi antarlembaga negara.

Silaturahmi dan Konsultasi Lembaga Negara

"Kedatangan kami bertemu dengan presiden merupakan bagian dari silaturahmi kebangsaan dan konsultasi di antara para pemimpin lembaga negara," ujar Muzani dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026). Suasana pertemuan disebutnya berlangsung hangat dan penuh semangat kebangsaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain Sidang Tahunan, Muzani juga menyampaikan undangan kepada Prabowo untuk menghadiri peringatan Hari Konstitusi yang jatuh setiap 18 Agustus serta Hari Ulang Tahun MPR RI pada 29 Agustus 2026. Kedua agenda tersebut rencananya akan digelar bersamaan pada 29 Agustus 2026.

Penyerahan Konsep PPHN kepada Presiden

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan MPR RI menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden sebagai bahan konsultasi mengenai arah pembangunan nasional jangka panjang. "Kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi tentang beberapa hal yang berkaitan dengan PPHN," kata Muzani.

Menurut Muzani, Prabowo pada prinsipnya mendukung upaya MPR RI menyusun PPHN sebagai pedoman pembangunan yang mampu menjadi acuan lintas pemerintahan. "Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada MPR RI untuk menjadikan PPHN itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan, karena PPHN ini tidak dimaksudkan untuk pemerintahan sementara, melainkan menjadi arah bagi perjalanan pemerintahan melintasi periodisasi," jelasnya.

Masukan Prabowo soal Demokrasi dan Korupsi Kepala Daerah

Prabowo memberikan sejumlah masukan terhadap substansi PPHN, terutama mengenai penguatan demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Salah satu perhatian utama Presiden adalah tingginya biaya penyelenggaraan demokrasi di daerah yang masih diiringi banyaknya kepala daerah terjerat kasus korupsi.

"Beliau menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui mekanisme demokrasi memerlukan biaya besar dan proses yang rumit. Selain itu, Presiden prihatin karena banyak kepala daerah terjerat korupsi. Oleh karena itu, beliau meminta agar masalah ini menjadi perhatian serius dalam merumuskan kebijakan ke depan," ungkap Muzani.

Langkah Tindak Lanjut Pembahasan PPHN

Muzani menegaskan bahwa pembahasan konsep PPHN akan terus dilanjutkan melalui mekanisme konstitusional di MPR RI. Ia berharap PPHN dapat menjadi pedoman pembangunan nasional yang berkesinambungan serta mampu menjaga kesinambungan arah pembangunan Indonesia melintasi pergantian pemerintahan.

Sebagai informasi, turut hadir mendampingi pimpinan MPR yakni Plt. Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah, Deputi Bidang Administrasi MPR RI Heri Herawan, Kepala Biro Sekretariat Pimpinan MPR RI Hendry, serta Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR RI Budi Muliawan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga