Pemprov Jateng Kebut Relokasi Korban Tanah Gerak di Tegal, Kajian Geologi Dilakukan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tengah mempercepat proses relokasi ribuan warga yang terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal. Sejumlah lokasi calon relokasi saat ini sedang menjalani kajian geologi mendalam untuk memastikan tingkat keamanannya sebelum pembangunan hunian sementara (huntara) dimulai.
Kajian Geologi untuk Keamanan Lahan Relokasi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa kajian geologi ini menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat pemindahan warga ke kawasan yang dinilai lebih aman dan layak huni. "Kami sedang melakukan asesmen geologi terhadap empat lokasi, terdiri dari tiga calon lahan relokasi dan satu lokasi pondok pesantren eksisting milik Perhutani yang direncanakan menjadi tempat relokasi," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2/2026).
Kajian tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi langsung dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau lokasi bencana pada Jumat pekan lalu. Asesmen ini juga dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tegal terkait penanganan warga terdampak.
Lokasi dan Luas Lahan yang Dikaji
Agus menjelaskan lebih detail bahwa terdapat tiga lokasi yang masuk dalam kajian sebagai calon lahan relokasi, yakni di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Luas lahan yang dikaji bervariasi, mulai dari 3,238 hektare, 5,081 hektare, hingga 10,042 hektare.
"Kajian ini diperkirakan memakan waktu minimal tiga hari untuk memastikan stabilitas tanah dan kelayakan lokasi bagi pembangunan hunian," katanya. Proses ini sangat krusial untuk menghindari risiko bencana serupa di masa depan dan memastikan keamanan jangka panjang bagi warga yang direlokasi.
Penanganan Pengungsi dan Persiapan Relokasi
Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas C. Penanggungan, melaporkan bahwa penanganan terhadap para pengungsi terus dilakukan secara intensif. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 596 kepala keluarga atau lebih dari 2.000 jiwa terdampak bencana tanah gerak dan tersebar di sembilan titik pengungsian.
"Pelayanan kebutuhan dasar warga terus berjalan. Saat ini terdapat empat dapur umum yang melayani para pengungsi, disiapkan oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi," ujar Bergas. Layanan ini mencakup penyediaan makanan, air bersih, dan fasilitas kesehatan untuk memastikan kesejahteraan sementara warga.
Terkait rencana relokasi, Bergas menegaskan bahwa proses pemindahan warga akan dilakukan secara bertahap setelah rekomendasi kesiapan lahan diterbitkan. Sejumlah langkah persiapan telah dilakukan, termasuk koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan relokasi berjalan aman dan terkoordinasi.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) provinsi dan kabupaten untuk menyiapkan alat berat guna land clearing dan perataan lahan. Pekerjaan dilakukan simultan agar pembangunan bisa segera dimulai," katanya. Persiapan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses tanpa mengorbankan keselamatan.
Jaminan Hunian dan Sertifikat Kepemilikan
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi warga terdampak bencana tanah gerak dilakukan demi keselamatan masyarakat. Ia memastikan pemerintah akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan bagi warga.
"Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan dapat rumah berikut sertifikatnya," kata Ahmad. Jaminan ini memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana alam ini.
Upaya relokasi ini tidak hanya fokus pada penyediaan tempat tinggal, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur pendukung seperti akses jalan, listrik, dan air bersih. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang layak huni dan berkelanjutan bagi korban tanah gerak di Tegal.