DLH Kota Tangerang Pantau Dugaan Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane
DLH Pantau Pestisida Cemari Sungai Cisadane

DLH Kota Tangerang Turun Langsung Pantau Dugaan Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang telah melakukan pengawasan langsung terkait dugaan cemaran air baku Sungai Cisadane. Hal ini menyusul insiden kebakaran gudang penyimpanan pestisida di kawasan pergudangan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Senin pagi, 9 Februari 2026.

Respons Cepat dari Pihak Berwenang

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, mengungkapkan bahwa informasi awal diterima dari berbagai media dan media sosial mengenai kebakaran dan potensi pencemaran. "Kemarin malam, limbah diduga telah mempengaruhi ikan, banyak yang mabuk dan diambil masyarakat. Saat info masuk, kami bersama Polres meninjau langsung Sungai Cisadane," jelas Hendry pada Selasa (10/2/2026).

Berdasarkan pemantauan dengan alat Indeks Kualitas Air (IKA), kondisi air masih dalam tahap normal. Namun, untuk sumber pencemar pestisida, diperlukan uji lanjutan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga turut serta dengan membawa laboratorium mobile untuk menguji kadar polusi secara langsung.

Dampak Lingkungan dan Sosial

Insiden ini telah menyebabkan sejumlah dampak serius:

  • Kematian ikan massal di aliran sungai, diduga karena pencemaran dari Kali Jalatreng yang masuk ke Sungai Cisadane.
  • Gangguan pasokan air bersih dari PDAM Kota dan Kabupaten Tangerang, yang sempat dihentikan sementara akibat aroma tak sedap dan indikasi cemaran kimia.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai langsung, termasuk untuk konsumsi ikan, mencuci, atau kegiatan lain, hingga hasil uji mutu air lebih konkret.

Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Dody Efendi, menyatakan bahwa operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) sempat dihentikan, tetapi telah berangsur pulih dengan pembukaan pintu air untuk membuang limbah ke laut. Distribusi air ke pelanggan kini telah mencapai 95% dan dinormalisasi bertahap.

Langkah-Langkah Penanganan dan Peringatan

DLH Kota Tangerang terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Masyarakat diimbau untuk:

  1. Menghindari penggunaan air Sungai Cisadane untuk segala keperluan, termasuk perikanan dan pertanian, sementara waktu.
  2. Tidak mengonsumsi air PDAM untuk minum atau memasak hingga dinyatakan aman secara resmi.
  3. Melaporkan gejala atau temuan terkait pencemaran kepada otoritas setempat.

Insiden ini menyoroti pentingnya pengelolaan limbah berbahaya dan respons cepat terhadap bencana lingkungan untuk melindungi kesehatan publik dan ekosistem sungai.