Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara untuk Kumpulkan Bukti
Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan di Jepara

Polisi Ekshumasi Jenazah Korban Miras Oplosan Maut di Jepara untuk Kumpulkan Bukti

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan Kedokteran Forensik (Dokkes) Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban tewas usai menenggak miras oplosan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Proses ekshumasi ini dilaksanakan untuk mengumpulkan bukti-bukti perkara yang lebih komprehensif dalam penyelidikan kasus miras oplosan yang menewaskan enam orang.

Proses Ekshumasi Dilakukan di Pemakaman Desa Suwawal Timur

Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristianto menjelaskan bahwa pihaknya melakukan ekshumasi terhadap makam korban berinisial S (51) pada Rabu (12/2/2026). Ekshumasi ini berlangsung di pemakaman Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Jepara. "Kejadian ini cukup menonjol dan membutuhkan penanganan ekstra," ujar Hadi, seperti dilansir dari detikJateng, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan bahwa kehadiran Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah bertujuan untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini. "Labfor Polda Dokkes Polda kita hadirkan di sini untuk melakukan pendalaman, bisa sajikan datanya dari kami butuh backup dan kekurangan apa yang kita kerjakan jadi tetap kami libatkan," jelasnya.

Tujuan Ekshumasi untuk Mengetahui Penyebab Kematian

Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa tujuan utama ekshumasi ini adalah untuk mengetahui penyebab pasti dari kematian para korban. "Tujuan adalah untuk mengetahui penyebab dari kematian," ungkap Dwi Prayitna. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Labfor dan Dokkes Polda Jawa Tengah yang akan memberikan data forensik yang akurat.

Kasus miras oplosan di Jepara ini telah menewaskan total enam orang, sementara dua orang lainnya masih dalam keadaan kritis. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, menunjukkan bahwa penyelidikan sedang berjalan intensif untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Latar Belakang Kasus Miras Oplosan di Jepara

Insiden miras oplosan ini terjadi di Kabupaten Jepara, di mana para korban tewas setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yang berbahaya. Kasus ini menyoroti bahaya konsumsi miras oplosan yang kerap mengancam jiwa. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius, termasuk melalui langkah-langkah forensik seperti ekshumasi untuk memastikan keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.

Proses ekshumasi ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengumpulkan bukti yang kuat dalam penyidikan, sekaligus sebagai peringatan akan dampak fatal dari miras oplosan. Masyarakat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras oplosan dan melaporkan aktivitas ilegal terkait hal ini kepada pihak berwajib.