Tangsel Ambil Langkah Cepat Atasi Pencemaran Pestisida di Sungai Jaletreng
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melakukan sejumlah tindakan darurat untuk menangani pencemaran pestisida di Sungai Jaletreng. Pencemaran ini terjadi setelah sebuah pabrik di kawasan Serpong mengalami kebakaran, yang menyebabkan limbah berbahaya masuk ke aliran sungai.
Penyebaran Karbon Aktif dan Teknologi N Level 1
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga, menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah dengan menyebarkan karbon aktif ke dalam sungai. "Kita langsung turun bersama BPBD dan dinas-dinas terkait untuk melakukan langkah cepat yaitu dengan karbon aktif, mudah-mudahan ini bisa mengikat senyawa kimia sebagai langkah awal," ujarnya di lokasi kejadian pada Kamis (12/2/2026).
Selain karbon aktif, Pemkot Tangsel juga menggunakan teknologi N Level 1, yang berfungsi untuk menetralisir bau kimia yang timbul akibat pencemaran. "N Level 1 ini disarankan untuk menahan baunya, bau kimia tersebut. Mudah-mudahan efektif, tapi ini bukan langkah terakhir," tambah Pilar Saga. Teknologi ini dikenal mampu membuat pupuk organik dalam waktu singkat tanpa proses fermentasi.
Pemeriksaan dan Penutupan Perusahaan Bermasalah
Pilar Saga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap perusahaan-perusahaan yang izinnya bermasalah, terutama terkait dengan penggunaan bangunan yang tidak sesuai peruntukan. "Kalau tidak sesuai, itu bisa di penutupan gedung. Walaupun izinnya OSS di pusat, untuk bangunan gedungnya kita bisa lakukan penutupan jika tidak mengikuti aturan pemerintah daerah," tegasnya.
Ia juga menyoroti kurangnya proteksi kebakaran di pabrik pestisida yang terbakar, yang menjadi faktor penyebab pencemaran. "Pada saat kebakaran, proteksi kebakaran pasif dan aktifnya tidak ada. Ternyata bangunan itu digunakan untuk limbah berbahaya. Kita akan lihat, jika tidak memenuhi syarat, konsekuensinya tidak bisa menggunakan bangunan," papar Pilar Saga.
Langkah-Langkah Tambahan dan Komitmen Pemkot
Pemkot Tangsel berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil tindakan lebih lanjut guna memulihkan kondisi Sungai Jaletreng. Langkah-langkah yang telah diambil diharapkan dapat mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dampak Pencemaran dan Upaya Penanggulangan:- Pencemaran pestisida mengancam ekosistem sungai dan kesehatan warga.
- Penyebaran karbon aktif bertujuan mengikat senyawa kimia berbahaya.
- Penggunaan N Level 1 untuk mengendalikan bau tidak sedap dari pestisida.
- Pemeriksaan ketat terhadap izin perusahaan untuk mencegah kejadian serupa.
Insiden ini menjadi peringatan penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dalam operasional industri. Pemkot Tangsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pencemaran lainnya.