Ribuan Buruh Gelar Deklarasi Akbar, Tegaskan Lima Ikrar Perjuangan
Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), menggelar deklarasi akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Februari 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah, dengan kehadiran para pimpinan konfederasi, termasuk Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Lima Ikrar yang Dideklarasikan
Dalam deklarasi tersebut, Andi Gani Nena Wea menyampaikan lima ikrar yang menjadi sikap bersama gerakan buruh nasional. Ikrar pertama adalah dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum buruh. Ikrar kedua menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian, yang dinilai inkonstitusional dan mencederai semangat reformasi, serta berpotensi melemahkan institusi Polri dan posisi Presiden.
Andi Gani menegaskan, "Kami menolak dengan tegas penempatan Polri di kementerian manapun dan menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia sesuai amanat reformasi. Hal itu juga akan menyulitkan buruh dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan." Ia menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi pihak-pihak yang mendorong penempatan Polri di bawah kementerian.
Desakan Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru
Ikrar ketiga meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan berkeadilan, serta menjamin peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Untuk mendorong hal ini, buruh menyiapkan aksi massa besar pada 16–17 Februari 2026. Andi Gani menjelaskan, "Kami mempersiapkan aksi massa besar-besaran pada 16–17 Februari ini untuk mendorong DPR segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru."
Ikrar keempat menegaskan bahwa gerakan buruh Indonesia tetap berada pada satu garis perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan pekerja. Ikrar kelima menyatakan komitmen KSPSI, KSPI, dan KSBSI bersama 36 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta jutaan anggotanya untuk berada di garis terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Komitmen Bersama dari Pimpinan Buruh
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan komitmen bersama tersebut, terutama terkait posisi Polri dan pembahasan regulasi ketenagakerjaan. "Ikrar kita bertiga di sini, kami akan tetap menjaga dan berupaya keras supaya Polri tetap di bawah Presiden. Undang-Undang juga harus segera disahkan dan harus berpihak kepada buruh," tegas Elly.
Deklarasi ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh dalam menyuarakan aspirasi mereka, dengan fokus pada isu ketenagakerjaan dan kelembagaan Polri. Aksi massa yang direncanakan pada pertengahan Februari diharapkan dapat mempercepat proses legislasi UU Ketenagakerjaan baru, yang selama ini menjadi tuntutan utama para pekerja di Indonesia.