Debt Collector Ajak Nasabah Ngamar Demi Lunas Utang Rp4 Juta di Purworejo
DC Pinjol Ajak Nasabah Ngamar Demi Lunas Utang di Purworejo

Seorang debt collector (DC) sebuah pinjaman online (pinjol) di Purworejo, Jawa Tengah, digerebek bersama seorang nasabah perempuan di sebuah kamar kos. Ajakan tersebut dilakukan dengan iming-iming utang lunas. Peristiwa ini viral setelah video berdurasi 1 menit 15 detik diunggah akun Instagram @magelang_news.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah orang berdiri di depan pintu kamar. Setelah pintu digedor dan dibuka, mereka masuk dan mendapati seorang pria dan wanita di dalamnya. Pria berkaus hitam itu kemudian keluar dengan raut wajah kebingungan diikuti oleh perempuan. Terdengar perempuan itu berkata, "dia maksa-maksa saya".

Kronologi Penggerebekan

Polisi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/7). Kejadian bermula dari aduan seorang pria berinisial RW (29), warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, ke Polsek Bayan mengenai keberadaan istrinya, UH (25), yang sedang bersama laki-laki lain di sebuah rumah kos di wilayah Bayan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya ada di dalam kamar bersama seorang laki-laki," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, saat ditemui, seperti dilansir detikJateng, Rabu (22/7/2026).

Dari hasil penggerebekan tersebut, perempuan berinisial UH dan seorang pria berinisial LSH (26) yang merupakan DC Pinjol langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bayan, sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Purworejo.

Latar Belakang Utang Piutang

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa insiden tersebut dilatarbelakangi oleh persoalan utang-piutang pada salah satu aplikasi pinjaman online. UH diketahui memiliki tunggakan pinjol lebih dari Rp 4 juta dan ditagih oleh LSH yang bertindak sebagai oknum penagih.

Atas kesepakatan kedua belah pihak, utang tersebut akan dianggap lunas jika UH bersedia melakukan hubungan badan dengan LSH. Mereka kemudian membuat janji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di rumah kos teman LSH di Bayan.

"Ada latar belakang di antara diduga korban dan diduga pelaku tersebut. Ternyata ada hubungan yang mana si UH memiliki pinjaman di pinjol. Kemudian karena belum memenuhi kewajibannya, ditagih lah sama oknum penagih berinisial LSH. Kemudian terjadi komunikasi, untuk supaya tidak ditagih, supaya utangnya lunas, kemudian diajak lah untuk berhubungan intim tersebut," jelas Dwiyono.

Hubungan Intim Belum Terjadi

Kendati demikian, polisi memastikan bahwa hubungan intim tersebut belum sempat terjadi. Selang beberapa menit UH memasuki kamar, saat itu lah kemudian suaminya datang menggerebek. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pihak untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga