Menteri LH Ungkap 20 Ton Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane 22,5 Km
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan fakta mengkhawatirkan terkait insiden kebakaran gudang pestisida di Tangerang Selatan. Sebanyak 20 ton zat kimia pestisida diduga telah mencemari Sungai Cisadane dengan jangkauan mencapai 22,5 kilometer, mengancam ekosistem perairan dan ketersediaan air baku di wilayah Tangerang raya.
Dampak Serius pada Ekosistem Sungai
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/2/2026), Menteri Hanif menyatakan bahwa air sisa pemadaman kebakaran yang bercampur residu kimia pestisida telah mengalir dan mencemari sungai. Kondisi ini dinilai sangat serius karena berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan masyarakat yang bergantung pada sungai untuk berbagai keperluan.
"Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia, mengalir hingga mencemari sungai," tegas Hanif Faisol. Pencemaran tersebut membentang dari Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, hingga kembali ke Kabupaten Tangerang.
Dampak yang telah teridentifikasi meliputi:
- Kematian berbagai biota akuatik seperti ikan mas, ikan baung, patin, nila, dan sapu-sapu
- Gangguan pada ketersediaan air baku untuk wilayah Tangerang raya
- Potensi risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar
Uji Laboratorium dan Imbauan Penting
Kementerian Lingkungan Hidup telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pengambilan sampel air di bagian hulu dan hilir Sungai Cisadane. Selain itu, sebanyak 10 sampel ikan mati telah dikumpulkan untuk diuji di laboratorium guna mendalami kasus ini secara ilmiah.
"Kami mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Makanya, sementara waktu kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Menteri Hanif.
Imbauan ini dikeluarkan mengingat potensi dampak jangka pendek yang dapat dialami masyarakat, antara lain:
- Iritasi kulit dan mata
- Gangguan pernapasan jika uap kimia terhirup
- Keracunan jika mengonsumsi ikan yang terkontaminasi
Asal Usul Insiden Kebakaran Gudang
Insiden pencemaran ini bermula dari kebakaran gudang penyimpanan pestisida milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di kompleks pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Kebakaran yang terjadi pada Senin (9/2) tersebut menyebabkan ceceran bahan kimia mengalir dan mencemari Kali Jalatreng yang berada di sekitar lokasi.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, ia menyatakan bahwa pencemaran kali telah menyebabkan kematian ratusan biota air. "Imbas kebakaran gudang kimia, airnya kan melebur ke Kali Jalatreng, itu menyebabkan ikan-ikan yang ada di kali itu mati. Ada banyak, ratusan, ikan-ikan udah pada ngambang," ujar AKP Dhady.
Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Jalatreng karena diduga telah terkontaminasi zat kimia pestisida. Jenis pestisida yang terbakar antara lain cypermetrin dan profenofos, yang biasa digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Tindakan Hukum dan Penanganan Berkelanjutan
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan akan memproses kasus ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Penanganan komprehensif diperlukan tidak hanya untuk membersihkan pencemaran, tetapi juga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Insiden ini menyoroti pentingnya pengelolaan dan penyimpanan bahan kimia berbahaya yang lebih ketat, terutama di kawasan yang berdekatan dengan sumber air dan permukiman penduduk. Dampak pencemaran pestisida terhadap Sungai Cisadane diperkirakan akan memerlukan waktu pemulihan yang tidak sebentar, mengingat luasnya area yang terpapar dan kompleksitas ekosistem yang terdampak.