KPK Bongkar Rangkap Jabatan Kepala KPP Banjarmasin di 12 Perusahaan Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono. Pejabat pajak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak ini ternyata memiliki jabatan rangkap di belasan perusahaan swasta.
Merangkap Posisi Direksi dan Komisaris
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Mulyono tercatat menduduki posisi sebagai direksi maupun komisaris di lebih dari 10 perusahaan. "Bisa merangkap jabatan sebagai direksi atau komisaris di sejumlah perusahaan, bahkan juga perusahaannya mencapai lebih dari 10. Ada 12 perusahaan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/2/2026).
KPK saat ini tengah mendalami modus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan rangkap jabatan tersebut. Penyidik akan meneliti apakah perusahaan-perusahaan itu digunakan sebagai layering atau pemisahan untuk praktik korupsi, serta kaitannya dengan aspek perpajakan.
Tersangka Kasus Suap Restitusi Pajak
Mulyono sebelumnya telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT ini terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan kelapa sawit.
Pada 5 Februari 2026, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:
- Mulyono (MLY) sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin.
- Dian Jaya Demega (DJD) sebagai pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin.
- Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Kasus ini diduga melibatkan suap dalam pengaturan restitusi pajak. KPK akan menyelidiki lebih lanjut apakah rangkap jabatan Mulyono di 12 perusahaan swasta memiliki keterkaitan dengan modus korupsi tersebut.
Penyelidikan Menyeluruh oleh KPK
Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tidak hanya fokus pada pokok perkara dugaan suap, tetapi juga akan mendalami aspek lain. "Termasuk apakah perusahaan-perusahaan yang dibuat itu ada kaitannya misalnya dengan aspek perpajakan? Tentu itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Pengungkapan rangkap jabatan ini menambah kompleksitas kasus korupsi yang melibatkan pejabat pajak. KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan secara komprehensif guna mengungkap seluruh jaringan dan modus yang digunakan.