Video Viral Pria Bersenjata Tajam di Warung Jamu Bogor
Seorang pria yang dikenal dengan julukan Bang Jago membuat onar di sebuah warung jamu di kawasan Kamurang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi pria tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial pada Selasa (14/7/2026). Dalam video, pria itu tampak mengenakan jaket merah dan topi, sambil membawa senjata tajam.
Pria tersebut terdengar memaki orang-orang di sekitarnya dan mengacungkan senjata tajam yang dibawanya. Ia juga disebut-sebut mengambil telepon genggam dan merusak etalase kaca toko di sebelah warung jamu. Kejadian ini terjadi pada Senin (13/7) dini hari, menurut keterangan Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa.
Polisi Masih Selidiki Kasus Bang Jago
Kompol Eddy Santosa mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan. "Sampai saat ini, masih dalam penyelidikan," ujarnya kepada awak media. Polisi segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan rekaman CCTV yang beredar. "Ketika sampai di sana dan menemui pihak tempat tersebut untuk menanyakan perihal dugaan tersebut, benar bahwa telah terjadi dugaan ada orang yang tanpa hak membawa, menguasai, atau memiliki senjata tajam di tempat umum yang bukan pekerjaannya," pungkas Eddy.
Dampak dan Tindakan Hukum
Aksi Bang Jago ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Warung jamu yang menjadi lokasi kejadian mengalami kerusakan pada etalase kaca, dan ponsel milik korban dilaporkan hilang. Polisi masih mendalami motif pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
Pelaku terancam dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi mengenai penangkapan pelaku.



