Satu unit truk pengangkut alat berat atau crane menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, hingga nyaris roboh. Truk tersebut akan dibawa ke kantor polisi usai JPO dibongkar.
Penanganan Truk Setelah JPO Dibongkar
Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, menyatakan bahwa truk akan diamankan ke kantor polisi setelah JPO diangkat. "Kita angkat dulu JPO-nya baru nanti kendaraan kalau seandainya itu bisa meluncur, kita akan kawal ke mungkin ke kantor kepolisian ya, untuk parkirkan di area yang aman," kata Bernad di lokasi kejadian, Selasa (14/7/2026).
Bernad menambahkan pihaknya akan memeriksa apakah truk tersebut masih dapat berfungsi atau tidak. Jika tidak, Sudin Perhubungan Jaksel akan menderek truk tersebut. "Kita belum bisa memastikan apakah kendaraannya masih bisa jalan apa tidak. Kalau untuk melihat keadaannya sih sepertinya masih bisa jalan. Kalaupun memang tidak memungkinkan, kita akan lakukan penderekan dengan derek pusat dari Perhubungan," ujarnya.
Kronologi Kecelakaan
JPO di Jalan Kapten Tendean diketahui nyaris roboh setelah dihantam truk pengangkut alat berat yang gagal melintas. Akibatnya, JPO tersebut tidak dapat digunakan. BPBD Jakarta melaporkan peristiwa itu terjadi pada dini hari pukul 00.30 WIB. Kecelakaan disebabkan oleh sopir truk yang kurang hati-hati.
"Sopir kendaraan towing alat berat tidak memperhitungkan max ketinggian muatan," tulis BPBD Jakarta, Selasa (14/7).
Kondisi JPO dan Lalu Lintas
Sekitar pukul 07.30 WIB, satu tiang penyangga JPO sudah terputus dari tanahnya. Tangga jembatan di bagian Jalan Tendean menuju arah Blok M juga tampak terpisah dari jembatan penghubung. Truk yang menghantam jembatan masih berada di lokasi dan menyangkut di jembatan. Akibat kejadian ini, lalu lintas di Jalan Tendean menuju Blok M dialihkan.



