Remaja berinisial RM (19) tewas akibat tawuran di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (27/7/2026) dini hari. Peristiwa ini mendorong polisi bersama warga sepakat memperkuat pengamanan wilayah dengan mendirikan Pos Pantau di kawasan Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru.
Polisi Ajak Semua Elemen Cegah Tawuran
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Kami membutuhkan peran aktif orang tua, keluarga, para ketua RW, tokoh masyarakat dan seluruh warga untuk bersama-sama mencegah tawuran," kata AKP Bobi, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan polisi, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengurus wilayah, hingga para remaja digelar di Aula Kantor Kecamatan Cilincing pada Senin (27/7/2026) malam, setelah terjadi tawuran maut pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB.
Korban Tewas dengan Tangan Terputus
Korban RM mengalami luka di kepala dan pergelangan tangan putus akibat sabetan senjata tajam. "Korbannya sudah meninggal dunia, dikubur kemarin oleh pihak keluarga. Luka ada di kepala dan pergelangan tangan putus," jelas AKP Bobi. Dalam video yang beredar, tampak kedua kelompok saling serang di jalanan dengan senjata tajam, dan korban terkapar usai dibacok.
Korban disebut menyerang kelompok lain setelah minum minuman keras bersama temannya. "Korban dan teman-teman selesai minum minuman keras bergabung dengan kelompok lain, lalu menyerang kelompok pelaku di RW 13 Kalibaru," terang Kapolsek.
Pos Pantau dan Pengawasan Lingkungan
Polsek Cilincing berencana mendirikan Pos Pantau di Tanggul WIKA Pangkalan Pasir, Kalibaru. Polisi juga mengajak LMK, FKDM, Satpol PP dan unsur masyarakat untuk ikut melakukan pemantauan pada jam-jam rawan. Warga turut menyampaikan solusi, seperti mengoptimalkan masjid dan musala sebagai tempat kegiatan positif serta pembinaan remaja. Pengurus RW juga menyampaikan upaya ronda malam dan pengawasan lingkungan yang selama ini dilakukan.
Kesepakatan Damai Antar Kelompok
Musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan damai antara kelompok remaja RW 03 dan RW 014. Kedua pihak sepakat tidak mengulangi tawuran. Kapolsek berharap kejadian tawuran maut ini menjadi yang terakhir. Ia mengingatkan agar tidak ada aksi balasan dan menegaskan bahwa warga yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa hak akan diproses sesuai hukum.
"Harapan kami, Kalibaru tetap aman, tertib dan kondusif. Mari kita jaga Kamtibmas ini bareng-bareng. Polisi bersama masyarakat, pemerintah, tokoh masyarakat dan para remaja harus menjadi bagian dari solusi," ujar AKP Bobi. Masyarakat juga diminta segera melapor ke layanan polisi 110 jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba.



