Polisi Tangkap MY Terduga Pengirim Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah
Polisi Tangkap MY Terduga Ancaman Bom SD Srengseng Sawah

Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial MY (34) yang diduga sebagai pengirim pesan ancaman bom melalui WhatsApp ke SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang tidak jauh dari sekolah tersebut pada Senin, 13 Juli 2026.

Proses Penangkapan dan Barang Bukti

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai ancaman bom di 11 titik di SDN Srengseng Sawah 15. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil mengamankan MY. Saat diamankan, polisi menyita sebuah telepon genggam merek Oppo yang masih terhubung dengan nomor WhatsApp yang diduga digunakan untuk mengirim ancaman.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Alpino de Tech menambahkan bahwa MY ditangkap di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku merupakan warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pemeriksaan dan Ancaman Hukuman

Untuk mengungkap motif di balik ancaman ini, penyidik akan melibatkan psikologi forensik dan menerapkan metode scientific crime investigation, termasuk pemeriksaan barang bukti digital dan analisis forensik. Hingga saat ini, MY masih berstatus sebagai saksi karena proses penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) masih berlangsung.

Atas perbuatannya, MY dipersangkakan melanggar Pasal 600 dan/atau Pasal 601 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. “Ancaman hukuman minimal lima tahun dan atau maksimal 20 tahun,” ujar Ipda Alpino de Tech.

Trauma Healing bagi Siswa

Selain mengusut pelaku, Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya akan memberikan trauma healing kepada para siswa yang sempat dievakuasi akibat ancaman tersebut. Ancaman bom di 11 titik di SDN Srengseng Sawah 15 menyebabkan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dihentikan. Polisi mengerahkan Unit K-9 Polda Metro Jaya dan Satuan Jibom Pasukan Gegana Korps Brimob Mabes Polri untuk menyisir 16 ruangan di sekolah, dan hasilnya seluruh ruangan dinyatakan steril dan aman.

Penyidik juga telah memeriksa lima saksi, yaitu guru dan petugas tata usaha yang pertama kali menerima pesan ancaman, serta melakukan analisis untuk melacak pengirim pesan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga