Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring menggunakan ambulans, namun nyawanya tidak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia saat tiba di instalasi gawat darurat.
Kronologi Penemuan
Penemuan Sutrimo mengguncang warga sekitar klinik yang melihat kerumunan petugas medis dan polisi di lokasi. Belum diketahui secara pasti bagaimana Sutrimo bisa berada di halaman klinik dalam kondisi tak sadar. Tim medis yang pertama kali tiba berupaya memberikan pertolongan, namun kondisi korban sudah kritis. Ambulans kemudian dikerahkan untuk membawanya ke rumah sakit terdekat.
Pernyataan Polisi
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sutrimo. "Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 26 Juli 2026.
Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. "Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami informasi dan rangkaian peristiwa tersebut," jelasnya.
Proses Penyelidikan
Penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi kunci. Beberapa pihak yang dimintai keterangan antara lain:
- Keluarga korban untuk mengetahui latar belakang dan riwayat kesehatan Sutrimo.
- Pengemudi ambulans yang membawa Sutrimo ke rumah sakit.
- Petugas rumah sakit yang menerima pasien.
- Pihak klinik tempat korban ditemukan.
Selain itu, polisi juga menyita rekam medis korban, data pemesanan ambulans, serta dokumen terkait lokasi awal penemuan. "Kami sedang mendalami semua informasi yang terkait, termasuk riwayat pemesanan ambulans dan lokasi awal ditemukannya almarhum," tambah Budi. Proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Imbauan Masyarakat
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kematian Sutrimo. Budi Hermanto menekankan bahwa perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara proporsional setelah fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan diperoleh. "Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum. Kami mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar proses ini berjalan lancar," pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat lokasi kejadian yang berada di kawasan perkotaan padat. Polisi berjanji akan mengungkap secara tuntas peristiwa tragis ini.



