Polisi mempersilakan satpam proyek MRT, Victor Harefa, untuk membuat laporan resmi terkait cekcok dengan sopir mobil Toyota Alphard yang menerobos lampu lalu lintas di depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat. Peristiwa ini viral di media sosial setelah video pertengkaran tersebut beredar luas.
Mediasi di Pospol Thamrin
Setelah cekcok, kedua belah pihak dimediasi di pos polisi (pospol) Thamrin. Dalam mediasi tersebut, Victor diduga mengalami intimidasi dan tindakan kekerasan. Namun, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan bahwa dalam mediasi itu kedua pihak telah sepakat saling memaafkan. Meski demikian, kepolisian tetap membuka kesempatan bagi Victor untuk membuat laporan jika merasa tidak puas.
"Saya sampaikan bahwa apabila yang bersangkutan merasa tidak terima atau kurang pas dengan pihak pengemudi mobil, kami persilakan untuk membuat laporan," kata Braiel kepada wartawan pada Jumat (24/7).
Polisi Akan Tindaklanjuti Laporan
Braiel menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucap dia.
Meski demikian, Braiel mengklaim sejauh ini tidak ditemukan bukti kekerasan atau intimidasi selama mediasi di pospol Thamrin. "Jadi kalau ini kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa riilnya. Tapi yang jelas untuk proses pada saat itu tidak ada dilakukan atau kekerasan yang dialami oleh yang bersangkutan. Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada," tutur dia.
Kronologi Kejadian
Video yang merekam mobil Toyota Alphard menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing depan Hotel Pullman, Jakarta Pusat, beredar di media sosial. Peristiwa bermula saat pejalan kaki menyeberang setelah lampu merah menyala, namun mobil Alphard tetap melaju. Seorang satpam yang juga menyeberang menegur sopir Alphard, namun sopir tidak terima dan terjadi cekcok mulut.
"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," kata Braiel. Keduanya kemudian mendatangi pos polisi untuk mediasi dan sepakat berdamai.
Pelat Nomor Diduga Palsu
Belakangan, mobil Alphard hitam itu diduga menggunakan pelat palsu atau tidak sesuai peruntukannya. Kendaraan tersebut menggunakan pelat nomor D 1828 XHQ. Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com pada fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar, nomor polisi tersebut terdaftar untuk mobil Daihatsu warna silver metalik, model S401RV-ZMDEJJ HJ.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya mendalami penggunaan pelat tersebut. Pihaknya akan memanggil pengemudi Alphard dan satpam untuk dimintai keterangan. "Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," ucap Ojo.



