Polisi Periksa 7 Saksi, Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Kebakaran Gudang Pestisida

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Pestisida di Tangsel

Polisi Resor Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus kebakaran gudang pabrik pestisida yang terjadi di kawasan Setu, Kota Tangerang Selatan. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materil, tetapi juga menyebabkan pencemaran serius pada Sungai Cisadane.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait kasus kebakaran tersebut. "Ada tujuh, tujuh ya, tujuh saksi untuk sementara," ujar Boy Jumalolo kepada wartawan di Setu, Tangsel, pada Jumat (13/2/2026).

Dari ketujuh saksi yang diperiksa, beberapa di antaranya merupakan karyawan gudang yang terbakar. "Dari pihak yang terkait di sini ya. Ya betul karyawan juga. Nanti sambil, sambil jalan ya nanti, karena kan masih proses penyelidikan. Kita masih mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak, sementara itu," jelasnya lebih lanjut.

Mitigasi dan Pemindahan Barang Berbahaya

Sementara proses penyelidikan terus berjalan, polisi juga fokus pada upaya mitigasi di sekitar lokasi kejadian. Barang-barang berbahaya yang masih tersisa di lokasi kebakaran akan segera dipindahkan untuk mencegah dampak lebih lanjut.

"Ini kan kita yang pertama-tama kita mitigasi dulu untuk keamanan di wilayahnya dulu. Hari ini coba kita minta yang barang berbahaya kita akan coba geser dulu ya," kata Kapolres Boy Jumalolo menegaskan langkah-langkah pengamanan yang sedang dilakukan.

Kronologi Kebakaran dan Dampak Lingkungan

Kebakaran gudang pestisida ini terjadi pada Senin (9/2/2026) lalu di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Api yang bersumber dari bahan kimia pestisida sulit dipadamkan, sehingga petugas pemadam kebakaran harus menggunakan dua truk pasir untuk mengatasinya.

Proses pemadaman memakan waktu hingga tujuh jam sebelum api berhasil dikendalikan. Dampak kebakaran ini sangat serius, tidak hanya merugikan secara ekonomis tetapi juga menyebabkan pencemaran lingkungan yang signifikan.

Sungai Cisadane yang berada di sekitar lokasi mengalami pencemaran berat. Air sungai berubah warna menjadi putih akibat kontaminasi bahan kimia dari gudang pestisida yang terbakar. Banyak ikan di sungai tersebut mati akibat terpapar air yang tercemar.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam kasus kebakaran ini. Investigasi mencakup pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.