Menteri ATR/BPN Serahkan 3.922 Sertifikat Aset DKI Jakarta Senilai Rp 102 Triliun, Raih Rekor MURI
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai total mencapai Rp 102 triliun. Penyerahan ini dilaksanakan di Masjid Hasyim Ashari, Jakarta Barat, pada Jumat, 13 Februari 2026, dan tercatat sebagai rekor nasional di Museum Rekor Indonesia (MURI). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menandai langkah penting dalam pengelolaan aset daerah.
Kepastian Hukum untuk Aset yang Terabaikan Puluhan Tahun
Nusron Wahid menjelaskan bahwa ribuan sertifikat tersebut merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang selama puluhan tahun belum memiliki kepastian hukum. "Alhamdulillah hari ini kami dari Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat sebanyak 3.922 bidang yang kalau divaluasi nilainya itu adalah Rp 102 triliun. Ini BMD yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak terurus atau belum mempunyai kepastian hukum," ujarnya. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini memberikan status kepemilikan lahan yang pasti (land tenure), sekaligus memudahkan pencatatan dalam sistem informasi dan manajemen aset pemerintah daerah. Seluruh bidang yang diserahkan telah berstatus clean and clear milik Pemprov DKI.
Apresiasi untuk Pemprov DKI dan Harapan bagi Daerah Lain
Nusron juga mengapresiasi keseriusan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam merapikan administrasi aset. Ia berharap langkah ini dapat ditiru oleh daerah lain yang masih memiliki banyak aset belum bersertifikat dan kerap menjadi temuan audit. "Ini bisa ditiru provinsi lain. Masih banyak aset daerah yang berantakan, belum tercatat, sebagian diduduki masyarakat, ada juga dobel klaim antara pemda, BUMN, pemerintah pusat, bahkan TNI/Polri," jelasnya. Ia menambahkan bahwa jumlah dan nilai sertifikat yang diserahkan menjadi yang terbesar secara nasional, sehingga layak dicatat oleh Museum Rekor Indonesia.
Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan terima kasih atas kerja sama ATR/BPN dan jajaran Pemprov DKI dalam menuntaskan sertifikasi ribuan aset tersebut. Menurutnya, kepastian administrasi pertanahan menjadi salah satu fondasi penting bagi Jakarta sebagai kota global. "Ini tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama yang sungguh-sungguh antara ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta. Ini role model dan mudah-mudahan menjadi contoh bagi daerah lain," kata Pramono. Ia menegaskan bahwa seluruh aset yang telah disertifikatkan memiliki nilai strategis bagi DKI, mulai dari jalan, gedung, sekolah, rumah dinas hingga fasilitas umum lain, sehingga semuanya masuk prioritas pengamanan aset daerah.
Dengan pencatatan di MURI, penyerahan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga menetapkan standar baru dalam pengelolaan aset pemerintah daerah di Indonesia.