Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Perempuan di Cikarang
Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Cikarang

Polisi mengungkap kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini mirip dengan kasus 'Taufik Hidayat' yang terjadi di Bandung. Pelaku diduga dua orang, satu sudah ditangkap, satu masih buron.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Chandra menyatakan bahwa satu pelaku telah diamankan pada Selasa (14/7). "Untuk pelaku ada 2 orang, 1 orang sudah kita amankan. Sementara 1 lagi masih dalam pengejaran," ujarnya. Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka.

Kondisi Korban dan Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap setelah video korban viral di media sosial. Dalam video, korban terlihat dengan tubuh penuh lebam dan wajah terluka akibat pemukulan. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (8/7) saat keluarga korban mendatangi lokasi kejadian. Mereka menemukan korban dalam kondisi memprihatinkan, sementara pelaku sudah melarikan diri.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Jerico menjelaskan bahwa hubungan antara korban dan pelaku diduga sepasang kekasih. "Hubungan antara keduanya adalah pacaran. Sedang kami dalami terkait penyekapannya," kata dia.

Kesamaan dengan Kasus Taufik Hidayat

Kasus ini mengingatkan pada perkara Taufik Hidayat di Bandung yang menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR, selama sekitar tiga tahun. Taufik telah ditangkap dan diproses hukum dengan ancaman hukuman 36 tahun penjara. Polisi kini memburu satu pelaku lain yang masih buron.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga