Bupati Aceh Barat Bantah Satpol PP Rampas Uang Pengemis Tunanetra
Bupati Aceh Barat Bantah Satpol PP Rampas Uang Pengemis

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, dengan tegas membantah tuduhan viral yang menyebutkan petugas Satpol PP mengambil uang milik seorang pengemis tunanetra. Video yang beredar di media sosial memicu kemarahan publik, namun Tarmizi memastikan narasi tersebut tidak benar.

Uang Pengemis Masih Utuh dan Bisa Diambil

Menurut Tarmizi, uang hasil penertiban yang diamankan dari pengemis tersebut berjumlah Rp80.000 dan Rp260.000, total Rp340.000. Uang itu saat ini masih disimpan utuh di Kantor Dinas Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat. "Uang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya jika bersedia datang secara resmi ke petugas Satpol PP," kata Tarmizi di Meulaboh, dilansir Antara, Senin (13/7/2026).

Tarmizi menjelaskan bahwa informasi yang viral di media sosial bersumber dari pernyataan sepihak seorang tunanetra yang diduga berasal dari salah satu kabupaten/kota di wilayah pantai utara Aceh. Dalam video itu, pengemis tersebut menyatakan uang hasil mengemisnya telah dirampas oleh petugas. Namun, Tarmizi menegaskan bahwa klaim itu tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penertiban Humanis dan Larangan Mengemis

Petugas mengamankan uang tersebut saat sang pengemis terjaring razia di sebuah lokasi di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat. Tindakan itu dilakukan agar pengemis tidak melarikan diri saat akan diberikan pembinaan. Sebab, aktivitas mengemis di Aceh Barat dilarang tegas oleh pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum jelas kebenarannya dan selalu menerapkan prinsip tabayyun (cek dan ricek) sebelum mengambil kesimpulan.

Tarmizi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata dan menertibkan gelandangan serta pengemis (gepeng) di wilayahnya. Langkah ini sejalan dengan upaya merapikan basis data masyarakat miskin di Aceh Barat, mulai dari kaum duafa, anak yatim, hingga masyarakat miskin ekstrem. "Dengan data yang kini sudah rapi dan terstruktur, tidak boleh lagi ada masyarakat asli Aceh Barat yang telantar atau mengalami kesusahan tanpa mendapatkan penanganan dari pemerintah," lanjut Tarmizi.

Instruksi Penertiban Humanis

Terkait keberadaan gepeng maupun warga dari luar daerah yang datang ke Aceh Barat untuk meminta-minta, Tarmizi telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat untuk tetap melakukan penertiban secara humanis. Pemerintah daerah menjamin uang yang diamankan akan diserahkan secara utuh tanpa berkurang satu rupiah pun kepada pemiliknya yang datang secara resmi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga