Penyelidikan Kematian Dokter Koas UI di Lampung Dihentikan Polisi
Penyelidikan Kematian Dokter Koas UI Dihentikan

Polres Metro secara resmi menghentikan penyelidikan atas kematian Muhammad Zulfikar Drake (25), seorang dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) yang ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah, Kota Metro, Lampung. Keputusan ini diambil setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan koordinasi dengan tim medis serta Kementerian Kesehatan.

Polis: Tidak Ada Unsur Pidana

Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan, menyatakan bahwa seluruh hasil penyelidikan menunjukkan tidak adanya unsur pidana atau tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim di lokasi, memang tidak kami temukan unsur pidana atau tanda-tanda kekerasan," ujar Hangga saat konferensi pers di RSUD Sukadana, Lampung Timur, Kamis (23/7/2026).

Kesimpulan ini diperkuat oleh keterangan tim dokter yang menyatakan korban memiliki riwayat sakit sebelum meninggal. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pihak keluarga. "Dari penyampaian tim dokter, yang bersangkutan memang sedang sakit. Hal itu juga diperkuat oleh keterangan pihak keluarga," tambahnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

CCTV dan Saksi Tidak Temukan Kejanggalan

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa rekan korban, pengelola penginapan, dan menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. Hasilnya, tidak ada aktivitas mencurigakan atau orang lain yang masuk ke kamar korban tanpa sepengetahuan penghuni atau terekam CCTV. Penyidik juga mengamankan barang milik korban, termasuk telepon genggam dan obat-obatan, sebagai bagian dari penyelidikan. "Kami melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh fakta di lapangan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini," ungkap Kapolres.

Keluarga Terima Musibah dan Tolak Autopsi

Kapolres menambahkan bahwa keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Mereka tidak menghendaki autopsi dilakukan dan tidak membuat laporan polisi. "Pihak keluarga sudah menerima dan tidak ingin dilakukan proses autopsi serta tidak membuat laporan polisi," katanya.

Penyebab Sakit Tidak Diungkap ke Publik

Tim Pakar Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), dr Prasetyo SpPD KHOM, menyampaikan bahwa almarhum meninggal karena sakit. Namun, jenis penyakitnya tidak dapat dipublikasikan karena merupakan rahasia medis. "Almarhum meninggal karena sakit. Namun, untuk jenis penyakitnya tidak bisa kami sampaikan karena data tersebut bersifat konfidensial," kata Prasetyo. Kerahasiaan informasi kesehatan pasien diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 tentang Rekam Medis.

Muhammad Zulfikar Drake ditemukan meninggal dunia di kamar Guest House Sakinah pada Selasa (21/7/2026) malam. Ia diketahui tidak masuk menjalani program internship di RSUD Sukadana selama dua hari hingga rekan-rekannya mendatangi penginapan dan menemukan korban telah meninggal. Dengan dihentikannya penyelidikan, Polres Metro memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian dokter muda FKUI tersebut, dan kasus dinyatakan selesai dari sisi proses hukum.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga