Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengusulkan revisi terhadap 108 undang-undang (UU) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam sambutannya di Jakarta Convention Center (JCC) pada Kamis (23/7/2026).
Revisi UU untuk Kedaulatan Ekonomi
Cak Imin menegaskan bahwa revisi tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama antara PKB dan Presiden Prabowo Subianto. "Pak Presiden, PKB mencatat paling tidak ada 108 undang-undang yang harus kita perbaiki agar kedaulatan ekonomi kita benar-benar bisa kita jalankan," ujar Cak Imin di hadapan para hadirin.
Menurutnya, kekayaan Indonesia harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri. "Undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri ini kaya dan harus dinikmati oleh rakyatnya sendiri, amin," ungkapnya.
Arah Baru Ekonomi Tidak Boleh Berhenti
Cak Imin menekankan bahwa arahan baru ekonomi Indonesia tidak boleh berhenti. Ia menyebutkan bahwa komitmen Presiden terhadap ekonomi sangat diprioritaskan. "Kesungguhan inilah yang membawa kita semua hari ini pada satu kesimpulan: Arah baru ekonomi ini tidak boleh berhenti. PKB akan terus bersama Pak Prabowo mensukseskan arah baru ekonomi ini," kata Cak Imin.
"Ini cita-cita yang nampaknya sudah mulai kelihatan arah kebijakan yang ditempuh. Inilah jalan baru yang sudah dirintis oleh berbagai komitmen Bapak Presiden dalam berbagai forum," sambungnya.
UU yang Berpotensi Diubah
Dalam kesempatan berbeda, Cak Imin merinci beberapa undang-undang yang berpotensi diubah, antara lain UU Perubahan Omnibus Law, Minerba, dan Kehutanan. "Banyak, perubahan Omnibus Law, perubahan Undang-undang Kehutanan, Minerba, Keuangan Negara, Agraria, semua harus diubah. Ini kita ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," imbuhnya.
Revisi ini diharapkan dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan bahwa sumber daya Indonesia benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Cak Imin mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam proses perubahan regulasi ini.



