Polisi terus mengusut kasus penemuan mayat bayi perempuan dalam kardus di pinggir jalan kawasan Bogor Utara, Kota Bogor. Hingga saat ini, sebanyak empat orang saksi telah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
Empat Saksi Diperiksa
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam menyebutkan, keempat saksi tersebut terdiri dari penyewa rumah kontrakan berinisial SU, anak tiri SU berinisial SA, suami SA berinisial IS, serta seorang wanita berinisial DR yang merupakan rekan SA dan telah menginap di kediamannya selama seminggu. "Untuk saksi sementara 4 orang, perkembangan menunggu update dari unit PPA," kata Imam saat dihubungi detikcom, Rabu (23/7/2026).
Kronologi Penemuan
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa kardus berisi mayat bayi tersebut diangkut oleh saksi SU dari dalam rumah ketika membantu anaknya yang hendak pindah kontrakan. Menurut keterangan SU, tas hitam yang berisi jasad bayi sudah ada di dalam kardus yang dibawa dari kamar kontrakan. Ia juga menyebut bahwa pintu rumah kontrakan tidak pernah dikunci. "Menurut keterangan SU, tas hitam tersebut sudah ada di dalam kardus yang dibawa dari dalam kamar kontrakan. Menurut keterangan SU, pintu kontrakan tidak pernah dikunci," jelas Imam.
Peran Saksi DR
Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo menambahkan, DR merupakan wanita asal Semarang yang dikenal SA melalui media sosial TikTok. Ia menginap di kediaman SA sejak sekitar sepekan lalu dengan alasan ingin mencari pekerjaan di Bogor. "Jadi memang si SA ini kedatangan teman perempuan, kenalnya di TikTok. Namanya DR dari Ambarawa, Semarang. Sudah seminggu lebih menginap di rumahnya SA ini, dia (SA) kan masih tinggal sama orang tuanya. Nah malam itu mau pindah sama suaminya, mau ngontrak di Tanahsareal," kata Enjo.
Enjo juga menyebutkan bahwa DR mengaku datang ke Bogor untuk mencari pekerjaan. Mengenai kemungkinan DR sedang hamil, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Katanya (pengakuan DR) mau cari pekerjaan. Kalau hamil atau nggaknya itu masih pemeriksaan kan, semalam dibawa ke Polresta diperiksa di PPA, jadi saksi semua diperiksa di PPA," imbuhnya.
Penemuan Mayat Bayi
Mayat bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan dalam kardus di pinggir jalan Kelurahan Ciparigi, Kota Bogor, pada Rabu (22/7) malam. Kardus itu dipindahkan dari dalam kontrakan ke pinggir jalan saat penghuni kontrakan hendak pindah. Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku dan motif di balik pembuangan bayi tersebut.



