Pengemis Paksa di Menara Kudus Dirazia, Sehari Kantongi Rp 540 Ribu
Pengemis Paksa di Menara Kudus Dirazia, Kantongi Rp 540 Ribu

Satpol PP Kabupaten Kudus meringkus seorang pengemis wanita berinisial J (40) yang kerap memaksa peziarah di kawasan Menara Kudus, Jawa Tengah. Saat diperiksa, petugas menemukan uang tunai Rp 540 ribu yang diakui J sebagai hasil mengemis dalam sehari.

Razia di Kawasan Wisata Religi

Penertiban digelar pada Minggu (2/8) di kawasan wisata religi Menara, Masjid, dan Makam Sunan Kudus. J diamankan karena aksinya yang meresahkan, seperti meminta dengan paksa, marah jika tidak diberi, menarik baju peziarah, bahkan mengikuti peziarah naik ojek sambil menarik bajunya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Kudus, Yan Suryo Samudro, menyatakan bahwa keluhan masyarakat menjadi pemicu razia. "Karena meminta dengan memaksa, itu yang dikeluhkan oleh masyarakat, terus nggak dikasih marah-marah, menarik baju peziarah, sampai diikuti peziarah naik ojek terus ditarik bajunya," ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengakuan Berubah, Uang Lebih Banyak

Awalnya J hanya mengaku mendapat Rp 200 ribu dari mengemis pagi hingga malam. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, jumlah uangnya mencapai Rp 540 ribu. "Yang kami tangkap ada beberapa yang menjadi sorotan satu ibu, meminta dengan memaksa. Ngakunya Rp 200 ribu ternyata setelah dicek itu sampai Rp 540 ribu," terang Yan.

J kemudian dibina agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjaga ketertiban di kawasan ibadah serta peziarah Makam Sunan Kudus.

Razia Rutin Akan Digelar

Satpol PP Kudus berkomitmen meningkatkan frekuensi razia terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan peziarah yang datang ke lokasi wisata religi tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga