Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa satpam yang menegur sopir mobil Toyota Alphard karena menerobos lampu merah di Bundaran HI, Jakarta Pusat, tidak akan dipecat. Sebaliknya, sopir Alphard tersebut justru akan dikenakan sanksi hukum karena melanggar rambu lalu lintas dan menggunakan pelat nomor palsu.
Pramono mengaku telah menonton rekaman kamera pengawas (CCTV) berkali-kali untuk memahami kronologi kejadian. "Kebetulan saya menonton secara berkali-kali satpam yang ada di depan dekat dengan penyeberangan Pullman ke Grand Hyatt. Dan dari data CCTV yang juga kita miliki sebenarnya lebih lengkap dari apa yang viral tadi," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Satpam Justru Jalankan Tugas dengan Baik
Menurut Pramono, satpam tersebut justru menjalankan tugasnya dengan sangat baik, yaitu menjaga keamanan dan keselamatan para penyeberang jalan. Sementara itu, sopir Alphard dinilai melakukan pelanggaran serius. "Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali. Dan terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar. Dan kemudian kami juga mendapatkan laporan bahwa mobil yang pakai pelat itu adalah pelat palsu," ucapnya.
Pramono menegaskan bahwa sopir Alphard harus diberikan sanksi tegas oleh aparat penegak hukum. Ia khawatir jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik, sopir tersebut akan merasa berkuasa dan tidak mengakui kesalahannya. "Sehingga dengan demikian orang yang menegur harusnya yang diberikan sanksi, dan saya sudah minta untuk aparat penegak hukum. Kalau kemudian ini tidak bisa diselesaikan secara baik, ya tentunya yang melakukan seakan-akan berkuasa begitu padahal dia salah, itu harus diberi sanksi," ucapnya.
Pramono: Satpam Tetap Bekerja Seperti Biasa
Pramono secara khusus meminta agar satpam tersebut tetap dipekerjakan seperti biasa. "Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan," tambahnya. Ia juga menekankan bahwa rekaman CCTV yang dimiliki Pemerintah DKI Jakarta lebih lengkap dibandingkan video yang viral, sehingga menunjukkan secara jelas bahwa satpam tersebut benar-benar menjalankan tugasnya.
"Jadi untuk satpamnya sekali lagi saya minta untuk tidak dipecat dan tetap dipekerjakan seperti biasa. Karena satpam inilah yang menjalankan tugas dan semua orang melihat dari CCTV maupun CCTV yang lebih lengkap yang sebenarnya dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta. Wajahnya yang marah juga kita sudah tahu sekali," tambahnya.
Kronologi Keributan di Bundaran HI
Sebelumnya, keributan antara sopir Alphard dan satpam di kawasan Bundaran HI viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah pengemudi Alphard diduga menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman dan ditegur oleh petugas keamanan. Teguran itu kemudian berujung adu mulut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa pengemudi mobil menerobos lampu merah di penyeberangan depan Hotel Pullman. Satpam kemudian menegur pengemudi dengan cara menggebrak kaca mobil. Pengemudi Alphard tidak terima dengan tindakan sekuriti tersebut dan terjadi cekcok mulut.
Polisi juga mempersilakan satpam untuk membuat laporan resmi terkait insiden ini, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.



