Jaksa Agung Mutasi Delapan Kepala Kejaksaan Tinggi
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh hingga Sulawesi Selatan (Sulsel) termasuk dalam delapan posisi yang diganti. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Rabu (22/7/2026).
“Benar (ada mutasi),” ujar Anang saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal lazim sebagai bentuk pembinaan karier dan upaya meningkatkan kinerja institusi. “Benar ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” tuturnya.
Dasar Hukum Mutasi dan Daftar Pejabat Baru
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin. Berdasarkan berkas yang dilihat detikcom, Jaksa Agung merotasi delapan Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi, mulai dari Aceh, Lampung, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Dalam surat mutasi itu, Kajati Aceh diisi oleh Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Lampung. Posisi Kajati Lampung yang semula dijabat Danang Suryo Wibowo kini digantikan oleh Taufan Zakaria. Sementara itu, Kajati Kalimantan Timur kini dijabat oleh Chatarina Muliana Girsang. Muhammad Syarifuddin ditunjuk menjadi Kajati Sulawesi Selatan menggantikan Sila Haholongan yang dipercaya menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Delapan Kajati Baru yang Dilantik
Berikut daftar lengkap delapan Kajati yang baru:
- Muhammad Syarifuddin, sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Sri Kuncoro, sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta
- Chatarina Muliana, sebagai Kajati Kalimantan Timur
- Teuku Rahmatsyah, sebagai Kajati Aceh
- Sukarman Sumarinton, sebagai Kajati Kalimantan Selatan
- Herry Hermanus Horo, sebagai Kajati Banten
- Taufan Zakaria, sebagai Kajati Lampung
- Transiswara Adhi, sebagai Kajati Kepulauan Riau
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kejaksaan dalam pelayanan dan penegakan hukum di seluruh Indonesia. Sebelumnya, Kejagung juga melakukan mutasi dengan menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus.



