Damai di Menteng: Warga dan Korban Serahkan Hukum ke Polisi
Damai di Menteng: Warga dan Korban Serahkan Hukum ke Polisi

Pengurus RT 08/RW 04 Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, bersama keluarga korban tewas dalam bentrokan di kawasan Menteng sepakat berdamai. Kesepakatan itu dicapai dalam mediasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2026). Kedua belah pihak menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.

Pernyataan Ketua RT dan Keluarga Korban

Ketua RT 08/RW 04, Ica Risanggeni, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga dengan pihak korban yang meninggal. "Perihal dengan kejadian yang kemarin, kami sudah dipertemukan oleh Bapak Kapolda maupun dengan aparatnya setempat. Di mana kami ditemukan dengan daripada perwakilan daripada warga dari pihak yang telah meninggal dunia," ujar Ica di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Ica juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya korban. Ia mengimbau seluruh warga, khususnya di wilayah Matraman dan sekitarnya, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. "Terutama juga kami ucapkan sedalam-dalamnya turut berduka cita atas meninggalnya rekan kita atas kejadian yang kemarin. Dan saya berharap pun juga untuk semua warga yang berada di lokasi Matraman sekitarnya. Mohon kita dapat menjaga kondusif daripada keamanan setempat," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah mediasi, Ica menegaskan bahwa kedua belah pihak telah berdamai. Ia pun mengajak warga untuk kembali berdagang tanpa rasa takut. "Dan tidak usah takut bagi warga-warga yang ingin berdagang, silakan dilanjutkan saja. Kami sudah berdamai dengan pihak dari perwakilan dari pihak yang telah meninggal dunia dengan Bapak Dami," jelasnya.

Keluarga Korban Serahkan Hukum ke Aparat

Perwakilan keluarga korban, Dami Renjaan, mengungkapkan penyesalan atas kejadian yang menimpa saudara mereka, Paskalis. Meski demikian, keluarga menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Kami perlu menyampaikan bahwa pertama-tama tentunya kami dari keluarga korban yang meninggal dunia atas nama Paskalis, kami menyesalkan kejadian yang telah terjadi, yang menimpa adik dan saudara kami. Meskipun demikian, saat ini kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum," ujarnya.

Dami menyatakan keyakinan bahwa polisi akan bekerja profesional dan adil. "Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan adil dalam menyelesaikan persoalan ini, sehingga memberikan rasa keadilan bagi kita semua," tambahnya.

Ia juga mengimbau warga Indonesia Timur dan seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan serta ketertiban, serta mempercayakan proses hukum kepada aparat. "Yang kedua, kami menghimbau kepada semua keluarga yang ada di Indonesia Timur maupun semua keluarga di mana pun berada, mari kita kembali menjaga keamanan dan ketertiban. Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kita yakin dan percaya sekali lagi bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik dan dapat memberikan keadilan bagi kita semua," tuturnya.

Dami menutup dengan ucapan terima kasih kepada Kapolda dan jajarannya atas fasilitasi mediasi dan proses hukum. "Mungkin itu saja dari kami keluarga korban yang meninggal dunia. Terima kasih atas atensi dari Bapak Kapolda beserta jajarannya, pihak kepolisian yang membantu kami memfasilitasi semua pertemuan ini maupun proses-proses hukum yang telah berjalan. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian semoga berjalan dengan baik," tutupnya.

Kronologi Bentrokan Maut di Menteng

Sebelumnya, bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menyebabkan satu orang tewas. Korban meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit akibat luka dalam bentrokan. Polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait peristiwa ini. Empat tersangka terkait perusakan gerobak pedagang dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL, yang bukan warga Matraman. Tiga tersangka lainnya adalah penganiaya dengan inisial SK, AS, dan OR, yang merupakan warga Matraman.

Proses mediasi dan penyerahan hukum ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di wilayah Menteng dan sekitarnya. Polda Metro Jaya terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga