Video yang memperlihatkan kapal tongkang membuang material ke laut di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat dua unit ekskavator di atas tongkang mengeluarkan muatan batu ke tengah laut. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten angkat bicara, menyebut kejadian itu bukan pembuangan limbah melainkan bagian dari proyek reklamasi pelabuhan yang mengalami miskomunikasi.
DKP Banten: Material Reklamasi, Bukan Limbah
Kepala DKP Provinsi Banten, Agus Supriyadi, menegaskan bahwa material yang dibuang adalah batu makadam untuk keperluan reklamasi. "Bukan limbah, melainkan material reklamasi. Pihak legal perusahaan menegaskan bahwa material yang dibuang ke laut bukanlah limbah, melainkan murni material batu makadam yang ditujukan untuk menunjang kegiatan reklamasi perusahaan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Kronologi: Miskomunikasi Tim Darat dan Kru Kapal
Menurut Agus, peristiwa itu terjadi pada 4 Juli 2026 pukul 08.00 WIB. Kapal tongkang seharusnya membuang material di titik reklamasi yang sudah ditentukan, namun terjadi kesalahan komunikasi. "Terjadi miskomunikasi antara tim darat dan kru kapal. Pada saat persiapan pembongkaran muatan, pihak kru tidak merespons panggilan untuk konfirmasi letak titik bongkar yang akurat," jelasnya. Akibatnya, kru kapal memutuskan secara sepihak untuk membuang material di titik koordinat yang salah, lebih jauh menjorok ke perairan dari batas reklamasi daratan yang seharusnya.
Pembongkaran Dihentikan, Seperempat Muatan Terbuang
Kesalahan baru disadari pada pukul 12.00 WIB, saat aktivitas pembongkaran sudah berlangsung selama empat jam. "Aktivitas pembongkaran langsung dihentikan. Diperkirakan volume material yang telanjur dibuang di koordinat yang salah mencapai kurang lebih seperempat dari total keseluruhan volume satu tongkang," kata Agus. DKP Banten akan mengevaluasi prosedur komunikasi agar kejadian serupa tidak terulang.



