Aktris sinetron Sali Irsalina diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya berinisial KB di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Polisi mengonfirmasi bahwa korban mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah dan kepala.
Kronologi dan Laporan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya pada Rabu (4/8/2026) menyatakan bahwa korban mengalami luka lebam di mata kiri, hidung berdarah, luka lecet pada siku, serta memar di kepala. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan terjadi pada 1 Agustus 2026.
Menurut Budi, dalam laporannya korban menyebut bahwa peristiwa bermula dari cekcok di dalam mobil. Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat pengantar visum dan mencatat hasil visum sebagai barang bukti.
Proses Hukum Berjalan
KB dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Budi menegaskan bahwa perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polisi telah menerima laporan korban, menerbitkan surat pengantar visum, serta mencatat hasil visum sebagai barang bukti. Perkara kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budi.
Kabar di Media Sosial
Sali Irsalina juga membagikan kabar penganiayaan ini melalui media sosial. Dalam postingannya, terlihat kondisi wajah Sali yang memar di bagian mata, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya. Postingan tersebut menjadi viral dan banyak mendapatkan simpati dari warganet.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sali Irsalina maupun KB. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini secara tuntas.



