Seorang pria berinisial BM (20) ditangkap warga karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 9 tahun di Jakarta Timur. Pelaku telah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Iya betul, saat ini pelaku sudah diamankan Sat PPA Polres Metro," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, Kamis (23/7/2026).
Kronologi Kejadian
Kasus dugaan pencabulan itu terjadi di Jalan Murtado, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Selasa (21/6) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang masih duduk di bangku SD saat itu hendak pergi ke masjid untuk salat Isya.
"Pada saat korban jalan keluar rumah arah ke warung lalu ke masjid untuk salat Isya, datang pelaku dari belakang tiba-tiba memegang pinggang korban dan membalikkan badan korban," ujar AKP Made Budi.
Setelah membalikkan badan korban, pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual. BM, yang sudah berusia 20 tahun, justru tertawa setelah melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Lalu pelaku jalan kembali sambil senyum-senyum dan ketawa di ujung gang," tuturnya.
Reaksi Warga dan Penangkapan
Video momen warga mengamankan pelaku beredar di media sosial. Tampak sejumlah warga geram dan heran atas ulah cabul pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung menangkap BM dan menyerahkannya ke polisi.
Polisi masih mendalami kasus ini. Pihak kepolisian juga memberikan pendampingan terhadap korban untuk memulihkan trauma yang dialami.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Namun, pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.



