Seorang pelaku jambret bersenjata celurit berhasil ditangkap oleh petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri di tengah kemacetan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pedurenan Masjid, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Satu pelaku lainnya dilaporkan berhasil melarikan diri.
Kronologi Penangkapan
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan bahwa empat personel Dishub yang sedang bertugas mendengar teriakan warga yang meminta pertolongan karena menjadi korban penjambretan. "Ada warga yang berteriak jambret. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor," kata Bernad kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Namun, karena arus lalu lintas di sekitar lokasi sedang padat, motor yang dikendarai pelaku terjatuh. Akibatnya, satu pelaku berhasil diamankan di lokasi, sedangkan rekannya melarikan diri. "Karena kondisi lalu lintas padat, pelaku terjatuh dari motornya. Pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil melarikan diri, sedangkan satu lagi berhasil diamankan," ujarnya.
Barang Bukti dan Penyerahan ke Polsek
Saat menangkap pelaku, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa untuk melancarkan aksinya. Selain celurit, petugas juga menyita tiga unit telepon genggam yang diduga merupakan hasil kejahatan. "Barang bukti yang diamankan satu buah celurit dan tiga handphone," kata Bernad.
Usai diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Setiabudi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto membenarkan pelaku telah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu seorang pelaku lain yang berhasil kabur. "Sementara pelaku sudah kami amankan dan sedang dikembangkan karena pelaku satu lagi melarikan diri," singkat Riyanto saat dihubungi, Minggu.



