Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melanjutkan agenda Sarasehan Nasional di Pekanbaru, Riau, dengan tema 'Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik'. Forum ini secara khusus membahas berbagai perspektif mengenai obligasi daerah, mulai dari aspek kebijakan, pembiayaan, peluang implementasi di Indonesia, hingga potensinya sebagai instrumen investasi publik.
Mendorong Kemandirian Daerah Melalui Obligasi
Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Banggar MPR RI Melchias Markus Mekeng menyatakan bahwa sejak awal, para pendiri negara telah merancang agar Indonesia mandiri. Oleh karena itu, setiap daerah diminta menyiapkan konsep kemandirian dalam pembangunan. "Kami dari Fraksi Partai Golkar melihat pembangunan harus tetap berjalan. Meskipun anggaran tidak ada, namun pembangunan harus tetap berjalan. Jadi dengan obligasi daerah, pemda harus berpikir," kata Mekeng dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
Mekeng menilai semua daerah berpotensi menerbitkan obligasi daerah secara tertib. Kepala daerah, menurutnya, harus sudah memahami tata cara obligasi dan syarat untuk mendapatkannya. Untuk itu, sejumlah kepala daerah di Riau diimbau untuk mengubah pola pikir atau mindset, terutama dalam hal tata kelola dan perencanaan yang matang. "Mindset kita dengan adanya perubahan sistem keuangan negara, mindset harus sudah terencana. Buat program boleh, tapi pembiayaan harus terencana," ujarnya.
Peserta dan Narasumber Sarasehan
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fahroni, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, serta sejumlah bupati dan wali kota di Riau. Selain itu, mantan Gubernur Riau Syamsuar, Saleh Djasit, dan Arsyadjuliandi Rahman juga terlihat hadir. Forum ini turut diikuti oleh kalangan akademisi dan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Riau.
Obligasi Daerah sebagai Alternatif Pembiayaan
Pembahasan obligasi daerah dalam sarasehan ini mencakup aspek kebijakan, peluang implementasi, dan potensinya sebagai instrumen investasi publik. Dengan adanya obligasi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mandiri dalam membiayai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Melchias Markus Mekeng menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam penerbitan obligasi daerah. Ia mencontohkan bahwa program pembangunan boleh dirancang, tetapi pembiayaannya harus sudah terencana dengan baik. Dengan demikian, obligasi daerah dapat menjadi solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran namun tetap ingin melanjutkan pembangunan.
Sarasehan Nasional ini merupakan bagian dari rangkaian agenda MPR RI untuk mendorong diskusi dan sosialisasi kebijakan strategis di berbagai daerah. Dengan melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah, forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi pengembangan obligasi daerah di Indonesia.



