Mantan Kades Bogor Ditusuk Saat Pulang Jumatan, Pelaku Tetangga Sendiri
Mantan Kades Bogor Ditusuk Saat Pulang Jumatan

Mantan Kades Bogor Ditusuk Saat Pulang Jumatan, Pelaku Tetangga Sendiri

Sebuah insiden horor terjadi di Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mantan kepala desa setempat berinisial HASJ (55) menjadi korban penusukan saat baru saja selesai menunaikan salat Jumat.

Kronologi Kejadian yang Menggemparkan

Peristiwa ini berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban, yang merupakan mantan kades Ciherang Pondok, baru saja keluar dari masjid usai salat Jumat. Tiba-tiba, seorang pria berinisial M menghadangnya di pintu keluar masjid.

"Saat korban hendak pulang melalui pintu keluar masjid, pelaku tiba-tiba menghadang dan langsung melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau yang mengenai bagian perut sebelah kiri korban," jelas Kapolsek Caringin AKP Jajang kepada wartawan.

Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung bergerak cepat. Mereka menangkap pelaku untuk mencegah aksi massa yang lebih luas sebelum petugas dari Polsek Caringin tiba di lokasi.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, Pelaku Diamankan

Setelah insiden tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang mendesak. Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam penusukan.

"Pelaku beserta barang bukti satu buah pisau telah kami amankan di Mako Polsek Caringin untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Jajang.

Polisi Dalami Motif dan Periksa Kejiwaan Pelaku

Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik aksi nekat pelaku. Mereka telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

Selain itu, polisi juga memeriksa kondisi kejiwaan pelaku M. Oleh karena itu, pelaku dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti mau dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan untuk meyakinkan jaksa bahwa dia terganggu ingatannya atau tidak," kata Jajang pada Sabtu (14/2/2026).

Status Hukum dan Hubungan Pelaku dengan Korban

Saat ini, status hukum pelaku M belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku M masih menunjukkan penyesalan atas tindakannya.

"Sementara dia masih semacam trauma, baru diinterogasi. Sementara tidak ada motif lain, hanya menyesal karena harus nusuk Pak Haji," ungkap Jajang.

Menariknya, pelaku diketahui merupakan tetangga yang tinggal di RT yang sama dengan korban. Hasil pemeriksaan awal belum menemukan adanya unsur dendam yang memicu aksi penusukan ini.

"Nggak ada (dendam)," tegas Jajang, menegaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban tampaknya tidak bermasalah sebelumnya.

Insiden ini menimbulkan kecemasan di masyarakat sekitar, mengingat terjadi di tempat ibadah usai salat Jumat. Polisi terus bekerja untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan warga.