Korban Penganiayaan di Tangerang Dipaksa Masturbasi, 5 Orang Dilaporkan
Korban di Tangerang Dipaksa Masturbasi, 5 Dilaporkan

Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh bos dan rekan kerjanya. Korban dipaksa masturbasi sambil menonton film porno, dan aksi tersebut direkam serta videonya viral di media sosial. Polresta Tangerang telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus ini.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (28/7) malam di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban, Perubahan Gulo, yang baru bekerja empat hari di sebuah koperasi simpan pinjam atau bank keliling, ingin mengundurkan diri karena merasa usaha tersebut tidak benar. Ia menyampaikan niatnya kepada bosnya, namun bos tidak menyetujui dan menahannya agar tidak pulang.

Menurut kuasa hukum korban, Risman Harefa, bosnya menahan korban sambil menunggu karyawan lain datang, sambil mereka minum minuman keras. Setelah rekan kerja lainnya datang, korban kemudian dianiaya secara bersama-sama.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penganiayaan dan Pelecehan Seksual

Risman menjelaskan bahwa kliennya dikeroyok oleh para pelaku yang dalam kondisi mabuk. Ada lima orang yang dilaporkan, termasuk bos berinisial ED. Penganiayaan berlangsung lebih dari lima jam hingga Rabu (29/7) sekitar pukul 04.30 WIB. Selama penyiksaan, korban dipukuli, ditendang, disundut rokok, dan diancam dengan pisau.

"Pemukulan, tendangan, penyekapan, diancam dengan pisau. Kalau tidak melakukan onani, diancam dengan pisau, akan dibunuh," kata Risman. Korban juga dipaksa menonton film porno dan masturbasi sambil direkam oleh para pelaku. Video tersebut kemudian tersebar luas di media sosial.

Korban Kabur dari Celah Jendela

Setelah penganiayaan berhenti, korban dipindahkan ke sebuah rumah di depan kantor koperasi dan disekap di sana. Namun, karena para pelaku dalam pengaruh alkohol, mereka tertidur. Korban memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur melalui celah jendela.

"Setelah dipindahkan ke sana, dicoba disekap di sana untuk tidak dikasih pulang ke keluarga. Karena mereka dalam pengaruh alkohol, akhirnya mereka ketiduran dan korban melarikan diri lewat celah jendela," ujar Risman.

Luka Parah dan Laporan Polisi

Setelah kabur, korban mendatangi keluarganya dan dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka serius, termasuk memar di sekujur tubuh dan potensi pecah pembuluh darah di otak. "Jadi lukanya ini sejujurnya dari kepala berpotensi juga ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil tadi kata dokter. Terus seluruh badannya ini pada memar," jelas Risman.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang pada Senin (3/8). Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, membenarkan laporan tersebut. "Pelaporannya terkait pengeroyokan dan perampasan kemerdekaan hak," kata Tri. Korban baru bisa memberikan keterangan setelah menjalani perawatan medis.

Risman menambahkan, "Ini pengeroyokan, terus kami laporkan pengeroyokan dan penyekapan berikut dengan pelecehan seksualnya." Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa para saksi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga