Kebakaran melanda sebuah gedung di Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8/2026). Akibat kejadian ini, lalu lintas menuju arah Cikini dialihkan ke Cut Meutia. Informasi tersebut disampaikan oleh TMC Polda Metro Jaya melalui akun X resmi mereka.
Pengalihan Lalu Lintas Imbas Kebakaran
Dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa imbas kebakaran di sekitar Jalan Cikini Raya, tepatnya di Ruko Central Cikini, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, arus lalu lintas arah Cikini dialihkan ke Cut Meutia. Pengalihan ini dilakukan untuk memperlancar proses pemadaman dan menghindari kemacetan di lokasi kejadian.
Pantauan di lokasi menunjukkan asap hitam membubung tinggi dari gedung yang terbakar. Warga dan pengendara di sekitar lokasi tampak waspada, sementara petugas kepolisian dan damkar berupaya mengendalikan situasi.
Proses Pemadaman dan Pengerahan Personel
Informasi dari Command Center Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Pusat menyatakan bahwa proses pemadaman masih berlangsung hingga saat ini. Laporan kebakaran diterima pada pukul 14.45 WIB, dan petugas mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 14.52 WIB.
Sebanyak 70 personel dan 18 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk menjinakkan api. "Pengerahan unit, 18 unit, 70 personel," tulis Sudin Damkar dalam keterangannya. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran belum diketahui.
Dampak dan Imbauan
Kebakaran ini sempat mengganggu aktivitas di sekitar Cikini, terutama lalu lintas. Pengendara diimbau untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari jalur alternatif. Petugas masih bekerja di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.
Belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian materiil dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.



