Seorang wanita di Jiaxing, Provinsi Zhejiang, China, dilaporkan menganiaya ibu mertuanya hingga mengalami patah tulang rusuk. Insiden ini dipicu karena sang mertua menolak menjaga cucunya dan lebih memilih berkencan dengan kekasihnya.
Kronologi Kejadian
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh stasiun televisi lokal, Zhejiang Television. Menurut laporan, pelaku yang merupakan seorang menantu perempuan merasa kesal karena ibu mertuanya tidak bersedia mengasuh anaknya. Alih-alih menjaga cucu, ibu mertua tersebut memilih untuk pergi berkencan dengan kekasih barunya. Pertengkaran pun tak terhindarkan, dan dalam emosi yang memuncak, sang menantu memukul ibu mertuanya hingga mengalami cedera serius.
Akibat penganiayaan itu, ibu mertua dilarikan ke rumah sakit dan didiagnosis mengalami patah tulang rusuk. Pihak kepolisian setempat telah menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Perdebatan di Media Sosial
Kabar tersebut langsung memicu perdebatan sengit di kalangan warganet China. Banyak yang mempertanyakan kewajiban seorang nenek dalam mengasuh cucu, serta batasan bakti seorang anak kepada orangtua. Sebagian warganet mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan sang menantu, namun ada pula yang menyoroti hak ibu mertua untuk menjalani kehidupan pribadinya.
“Tidak ada kewajiban hukum bagi kakek-nenek untuk mengasuh cucu. Ini adalah pilihan, bukan keharusan,” tulis seorang warganet. Sementara yang lain berkomentar, “Kekerasan tidak pernah dibenarkan, apapun alasannya.”
Kasus ini menjadi sorotan karena menyentuh isu sensitif tentang peran keluarga dalam pengasuhan anak di China. Banyak pasangan muda mengandalkan orangtua mereka untuk membantu menjaga anak, namun tidak semua orangtua bersedia atau mampu melakukannya.
Dampak dan Implikasi
Insiden ini menunjukkan potensi konflik yang muncul ketika harapan antar-generasi tidak sejalan. Para ahli menekankan pentingnya komunikasi dan saling pengertian dalam keluarga untuk menghindari kekerasan. Hukum China mengatur bahwa kekerasan dalam rumah tangga, termasuk terhadap mertua, dapat dikenakan sanksi pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. Namun, publik menanti langkah hukum yang akan diambil terhadap pelaku.



