Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengungkapkan bahwa dua dari enam mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual melalui grup percakapan terhadap 26 mahasiswa dan dosen di Fakultas Vokasi ternyata berstatus penerima beasiswa. Fakta ini disampaikan Wakil Rektor I Bidang Pendidikan, Kemahasiswaan, dan Alumni Unesa, Martadi, pada Selasa (28/7).
Proses Sanksi Masih Berjalan
Menurut Martadi, rekomendasi sanksi telah diserahkan kepada Rektor Unesa, Nurhasan, dan saat ini menunggu penerbitan surat keputusan (SK). Pihak kampus masih mempertimbangkan sanksi drop out (DO) bagi para terduga pelaku, namun juga memperhatikan latar belakang ekonomi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Sedang kita pikirkan apakah kesalahannya sudah harus sampai DO ataukah cukup dua semester atau tiga semester. Karena kalau disanksi dua semester saja anak ini beasiswanya sudah putus," ujar Martadi.
Skorsing Minimal Dua Semester
Kemungkinan besar, sanksi yang akan diberikan berupa skors minimal dua semester. Dengan demikian, para terduga pelaku otomatis kehilangan beasiswa dan tidak bisa mengikuti perkuliahan selama masa skors. Jika tidak memenuhi ketentuan, mereka bisa di-DO.
"Jadi sanksinya dia otomatis beasiswanya tidak dapat, dia sudah dua semester tidak bisa berkuliah, dan kalau dia tidak memenuhi maka dia bisa DO," katanya.
Tekanan Psikis pada Pelaku
Martadi juga mengungkapkan bahwa para terduga pelaku kini mengalami tekanan psikis akibat sanksi sosial dari masyarakat. Mereka mendapatkan perundungan di media sosial dan merasa takut saat bepergian sendirian karena khawatir akan dihakimi massa.
"Sekarang problemnya adalah anak yang menjadi pelaku ini stres. Karena dia ada sanksi sosial ternyata. Dibully di sosmed, kemudian mereka takut, bahkan mereka kalau pergi sendiri ada ketakutan karena akan digruduk orang banyak," jelasnya.
Pendampingan Jarak Jauh
Saat ini, para terduga pelaku berada di rumah masing-masing di luar Pulau Jawa. Orang tua mereka diminta mendampingi, sementara Pusat Pelayanan dan Informasi Sosial (PPIS) Unesa memberikan pendampingan psikologis dari jarak jauh. Kasus ini bermula dari adanya grup percakapan yang berisi konten tidak etis, termasuk materi hasil kecerdasan buatan (AI), yang menargetkan 26 mahasiswa dan dosen di lingkungan Fakultas Vokasi Unesa.



