Profil Kuntadi, Jaksa Karier yang Kini Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Profil Kuntadi, Jaksa Karier yang Jadi Jampidsus Gantikan Febrie

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menunjuk Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengangkatan jaksa karier ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) berdasarkan usulan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kuntadi menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Penunjukan Melalui Keppres

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Presiden telah menandatangani Keppres tersebut pada Selasa, 22 Juli 2026. "Bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil penilaian akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti Keppres secara administratif sebelum disampaikan kepada Kejaksaan Agung. "Kemudian hari ini rencananya akan kami tindaklanjuti secara administratif untuk nantinya petikan daripada Keppres tersebut akan kami kirimkan kepada instansi terkait dalam hal ini Kejaksaan Agung," jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jaksa Karier Sejak 1996

Kuntadi bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970 ini merupakan jaksa yang mengabdikan diri di Kejaksaan sejak 1996. Perjalanan kariernya dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia. Lulusan Doktor Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman ini pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejagung.

Karier Kuntadi terus berkembang. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, kemudian menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selanjutnya, ia dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, hingga Asisten Umum Jaksa Agung.

Puncak kariernya semakin menanjak saat dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus. Setelah itu, Kuntadi memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum akhirnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Sebelum resmi ditunjuk sebagai Jampidsus, nama Kuntadi telah diusulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 14 Juli 2026. Kabar tersebut dibenarkan Mensesneg Prasetyo Hadi. "Kalau berdasarkan suratnya, ya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Tangani Kasus Korupsi Besar

Sepanjang kariernya sebagai jaksa, Kuntadi dikenal menangani sejumlah perkara korupsi besar. Saat menjabat Direktur Penyidikan Jampidsus, ia menangani penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah. Selain itu, ia juga menangani perkara dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kasus-kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang sangat besar.

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus diharapkan dapat membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama dalam menuntaskan kasus-kasus yang sebelumnya ditangani oleh pendahulunya, Febrie Adriansyah. Komisi III DPR pun meminta Kuntadi untuk tidak "main mata" dan segera menuntaskan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga