KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap Muara Enim
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Terkait Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam waktu dekat. Bobby akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.

Pemeriksaan untuk Konfirmasi Temuan Penggeledahan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bobby dan pihak-pihak terkait lainnya. "Tentunya penyidik akan menjadwalkan untuk pemeriksaan kepada yang bersangkutan ataupun pihak-pihak terkait lainnya guna mengonfirmasi temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (15/7).

Budi sebelumnya menyampaikan bahwa penyidik akan mendalami peran Bobby dalam kasus yang sedang diusut. Pendalaman dilakukan setelah penyitaan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait perkara di rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan, oleh penyidik KPK.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Peran Bobby dalam Pengondisian Temuan Audit

Budi menjelaskan bahwa penyidik masih akan menelusuri apakah ada peran signifikan dari pihak lain selain tersangka yang sudah ditetapkan. "Ini yang kemudian masih akan ditelusuri, didalami oleh penyidik, apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dengan dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," ungkap Budi.

Penyidik mendapat petunjuk awal dari beberapa saksi dan tersangka yang menerangkan keterlibatan Bobby, sehingga dilakukan penggeledahan rumah. Namun, Budi tidak memberikan detail karena masuk ke dalam materi penyidikan. "Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masuk dalam materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan," tuturnya.

Penggeledahan di Kantor BPK Sumsel dan Rumah Bobby

Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan. Barang bukti yang disita meliputi dokumen kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan temuan dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khusus untuk Pemkab Muara Enim, dokumen terkait upaya perubahan setelah operasi tangkap tangan KPK, serta petunjuk dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan.

KPK juga telah menggeledah rumah Bobby di Cipete dan menyita Barang Bukti Elektronik (BBE). Budi menegaskan bahwa penggeledahan didasarkan pada keterangan tersangka dan saksi. "Namun, beberapa keterangan yang sudah disampaikan oleh para tersangka ataupun saksi ini juga menjadi petunjuk bagi penyidik untuk kemudian menelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain, termasuk hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB [Bobby Rizaldi]," lanjut Budi.

Lima Tersangka Sudah Ditahan

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan). Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika. Dua lainnya diduga sebagai penerima suap, yaitu ASN BPK sekaligus pengendali teknis, Titin Rita Lestari, dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.

KPK menyatakan akan mendalami hubungan Angga dengan Bobby Rizaldi. Kasus ini terus berkembang seiring dengan penggeledahan dan pemeriksaan saksi-saksi baru.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga