Daftar Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus
Daftar Pejabat Baru Kejagung: Wakil Jaksa Agung hingga Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengangkat sejumlah pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pengangkatan ini mencakup posisi strategis mulai dari Wakil Jaksa Agung hingga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Lima Pejabat Baru di Kejagung

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan lima nama pejabat baru yang diangkat melalui Keppres tersebut. "Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres tersebut adalah, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung," kata Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berikut daftar lengkap pejabat baru di Kejagung:

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram
  • Asep Nana Mulyana – Wakil Jaksa Agung
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
  • Kuntadi – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Harli Siregar – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung
  • Patris Yusrian Jaya – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Keppres Langsung Berlaku Tanpa Pelantikan

Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengangkatan para pejabat baru tersebut sudah sah melalui Keppres dan tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo. "Secara formil, nama-nama tersebut sudah langsung mengisi jabatan baru di Kejagung," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses administrasi telah selesai dan para pejabat dapat segera menjalankan tugasnya.

Latar Belakang Pengangkatan Jampidsus Baru

Pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya mengundurkan diri. Prasetyo sebelumnya menyampaikan bahwa Keppres tentang Jampidsus definitif akan terbit setelah Febrie mundur. "Kembali kami sampaikan bahwa minggu yang lalu Bapak Jaksa Agung telah secara resmi berkirim surat kepada Bapak Presiden berkenaan dengan usulan nama Pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan yang saat itu menjabat mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Proses seleksi Jampidsus dan sejumlah pejabat lain melibatkan Tim Penilaian Akhir (TPA) yang mendalami usulan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Waktu itu kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilaian akhir," jelas Prasetyo. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir ditandatangani Presiden dalam waktu dekat setelah pembahasan selesai.

Dampak dan Harapan Ke Depan

Pergantian pejabat di Kejagung ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja institusi, terutama dalam penanganan perkara pidana khusus dan pemulihan aset. Dengan adanya Wakil Jaksa Agung baru, koordinasi antar bidang diharapkan lebih efektif. Masyarakat menantikan langkah-langkah konkret dari para pejabat baru, terutama dalam pemberantasan korupsi yang menjadi fokus Jampidsus.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga