TNI Ungkap 9 Orang Pengeroyok Prajurit Tewas di Tangerang
TNI: 9 Orang Pengeroyok Prajurit Tewas di Tangerang

Prajurit TNI bernama Prada Arif Budi Sampurna (Prada ABS) ditemukan tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Korban merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang bertugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta.

Kronologi Pengeroyokan Berawal dari Kesalahpahaman

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, menjelaskan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan. Kesalahpahaman tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan disertai penusukan oleh sekelompok masyarakat terhadap Prada ABS. Akibatnya, korban meninggal dunia dengan luka tusukan.

"Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," kata Tri Purwanto dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

9 Orang Terduga Pelaku, 8 Saksi Dibebaskan

Tri Purwanto menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya. Dari hasil pendalaman penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan berjumlah 9 orang. Sementara itu, 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak terlibat dalam kejadian tersebut.

"Dari hasil pendalaman penyidikan, dapat kami sampaikan bahwa terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban Prada ABS sejumlah 9 orang, sedangkan 8 orang saksi lainnya telah dibebaskan karena tidak ada keterlibatan di dalam kejadian tersebut," tuturnya.

Proses Hukum Diserahkan ke Polisi

TNI mengawal ketat proses hukum dalam kasus ini, namun menyerahkan penanganan kepada pihak kepolisian karena para pelaku berstatus warga sipil. Polisi menyebut terdapat 10 luka tusukan di tubuh korban.

Empat Pelaku Ditangkap dengan Peran Berbeda

Polisi telah menangkap empat pelaku pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengungkapkan peran masing-masing tersangka.

"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban. Pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Sementara itu, pelaku H (21) yang melakukan penusukan, menyerahkan diri ke polisi setelah tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu.

"Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," jelas Wira.

Wira menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan pelaku lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga