Polisi Rinci Peran 4 Pembunuh Prajurit TNI di Tangerang
Peran 4 Pembunuh Prajurit TNI di Tangerang Diungkap Polisi

Polisi mengungkap peran empat tersangka pembunuhan prajurit TNI Arif Budi Sampurna yang mayatnya ditemukan di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi brutal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menyatakan bahwa satu pelaku penusukan, berinisial H (21), menyerahkan diri setelah tiga pelaku lainnya ditangkap. Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Kronologi Penangkapan dan Peran Pelaku

"Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026). Dari tiga pelaku yang ditangkap, polisi mengamankan beberapa baju yang digunakan saat beraksi. Tak lama kemudian, H menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Tangsel.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wira merinci peran masing-masing: BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban; RRG (22) memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. "Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," jelasnya.

Korban Alami 10 Luka Tusuk

Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB. Polisi menemukan 10 luka tusukan di tubuh korban: lima di depan dan lima di belakang. Jenazah sudah diserahkan ke keluarga. Ponsel korban sempat hilang namun kemudian ditemukan di tempat lain.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mencari motif pasti pembunuhan. Kasus ini terus dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga