Sebanyak 13 titik kawasan Keraton Solo akan menjalani revitalisasi. Namun, sejumlah lokasi hingga kini masih terkunci dan belum bisa diakses oleh tim proyek. Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Solo, GRAy Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, mengancam akan membuka paksa akses tersebut jika pihak terkait tidak menyerahkan kunci secara sukarela.
Ancaman Buka Paksa dari LDA
"Ya itu nanti kita buka semua. Kalau mereka nggak mau buka, ya kita akan buka paksa. Sebetulnya masalah ditutup itu kita sudah selalu ngomong untuk dibuka," ujar Gusti Moeng usai wilujengan revitalisasi Keraton Solo di Keraton Solo, dilansir detikJateng, Selasa (21/7/2026).
Ia merinci beberapa lokasi yang masih terkendala akses, di antaranya kawasan Keputren, Keraton Kulon sisi timur termasuk Pendopo, Kuncungan, dan Tursino Renggo, serta Ndalem Ageng. "Ke Keputren, ke Keraton Kulon sisi depan sisi timur pendopo, kuncungan, ada kolam Sinorenggo. Ada 5 bangunan yang direvitalisasi. Ya (Ndalem Ageng terkendala akses)," terangnya.
Komunikasi dengan Pihak Terkait
Terkait Ndalem Ageng, Gusti Moeng mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan GKR Paku Buwono atau BRAy Asih Winarni agar menyerahkan kunci sejak lima bulan lalu, namun belum membuahkan hasil. "Ini bukan miliknya Sinuhun XIII pribadi, apalagi keluarga inti. Ini adalah milik dinasti. Dinasti sudah menunjuk Lembaga Dewan Adat untuk bertanggung jawab, dan ketuanya dipercayakan ke saya," tegasnya.
Gusti Moeng juga mengingatkan bahwa bangunan Keraton Solo dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya. Siapa pun yang menghalangi proses revitalisasi bisa berhadapan dengan hukum.
Tanggapan Pihak Lain
Terpisah, Pengageng Sasana Wilapa PB XIV Purbaya, GKR Panembahan Timoer Rumbay Kusuma Dewayani, menyebut belum ada komunikasi mengenai revitalisasi Keraton Solo ke pihaknya. "Belum ada rembuk dan surat izin dan lain-lain kepada kami maupun Sinuhun Pakubuwono XIV," katanya singkat.
Revitalisasi ini diharapkan dapat memulihkan fungsi dan nilai sejarah Keraton Solo sebagai warisan budaya. Namun, kendala akses menjadi hambatan utama yang harus segera diselesaikan.



