Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kehutanan global di forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Melalui partisipasi dalam 2026 APEC Ministerial Meeting on Forestry di Shenzhen, Tiongkok, Indonesia mendorong penguatan perdagangan hasil hutan yang legal dan berkelanjutan serta kolaborasi konservasi mangrove melalui World Mangrove Center (WMC).
Sistem SVLK sebagai Fondasi Perdagangan Legal
Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kementerian Kehutanan, Laksmi Wijayanti, yang mewakili Indonesia dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi kuat melalui Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini telah diakui secara internasional sebagai instrumen yang menjamin legalitas hasil hutan, meningkatkan kepercayaan pasar, serta memfasilitasi perdagangan kayu berkelanjutan.
“SVLK menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar komitmen lingkungan, tetapi juga menjadi fondasi bagi perdagangan yang kredibel dan rantai pasok hijau yang dipercaya dunia,” ujar Laksmi dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2026).
Dorongan Pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK)
Indonesia juga mendorong perubahan pendekatan dalam mengatasi pembalakan liar, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan memperkuat pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sebagai sumber ekonomi masyarakat sekitar hutan. Menurut Laksmi, dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya.
“Dengan menciptakan nilai ekonomi dari hutan yang tetap lestari, masyarakat memiliki insentif yang lebih besar untuk menjaga hutan dibandingkan menebangnya. Inilah transformasi yang perlu kita bangun bersama di kawasan Asia-Pasifik,” katanya.
Indonesia mengajak seluruh ekonomi APEC untuk memperkuat kerja sama dalam meningkatkan akses pasar, interoperabilitas sistem ketertelusuran (traceability), mengurangi hambatan teknis perdagangan, serta mendorong investasi hijau bagi pengembangan rantai nilai HHBK di kawasan Asia-Pasifik.
World Mangrove Center sebagai Platform Global
Selain isu tata kelola perdagangan hasil hutan, Indonesia menyoroti pentingnya perlindungan ekosistem mangrove. Sebagai negara yang memiliki sekitar 23% mangrove dunia, Indonesia menilai ancaman terhadap mangrove, termasuk perdagangan ilegal kayu mangrove untuk produksi arang, merupakan tantangan lintas batas yang memerlukan kolaborasi internasional.
Untuk itu, Indonesia memperkenalkan World Mangrove Center (WMC) sebagai pusat kolaborasi global yang mempertemukan pemerintah, lembaga penelitian, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan para pemangku kepentingan dalam mendorong pengelolaan mangrove berkelanjutan. “WMC bukan hanya milik Indonesia, tetapi menjadi platform bersama untuk memperkuat riset, inovasi, pertukaran pengetahuan, serta mobilisasi sumber daya bagi konservasi dan restorasi mangrove dunia,” ujar Laksmi.
Indonesia mengundang seluruh anggota APEC untuk bergabung dalam WMC guna memperkuat jejaring penelitian, meningkatkan kapasitas teknis, mengembangkan solusi berbasis alam (nature-based solutions), serta mempercepat upaya bersama menghadapi perubahan iklim dan kehilangan keanekaragaman hayati, serta menjaga ketahanan kawasan pesisir.
Peran Strategis Indonesia dalam Kehutanan Global
Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini merupakan bagian dari langkah strategis Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam agenda kehutanan global. Melalui diplomasi aktif, penguatan tata kelola kehutanan, serta inisiatif kolaboratif seperti SVLK dan World Mangrove Center, Indonesia terus mendorong solusi konkret terhadap tantangan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pembangunan ekonomi hijau.
Kepemimpinan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk tidak hanya menjadi penjaga hutan tropis dunia, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi internasional dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari bagi generasi mendatang.



