Empat Rekomendasi Hasil Musyawarah III Majelis Syura PKS
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyelesaikan Musyawarah III Majelis Syura (MMS) yang digelar pada 25-26 Juli 2026 di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Syura Mohamad Sohibul Iman dan dihadiri seluruh anggota Majelis Syura dari seluruh provinsi di Indonesia ini menghasilkan empat putusan penting. Presiden PKS, Almuzzammil Yusuf, dalam keterangan resmi pada Selasa (28/7/2026) menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merespons berbagai dinamika ekonomi, sosial, dan politik tingkat global maupun nasional.
Dukungan Penuh terhadap Kebijakan Ekonomi Nasional
Rekomendasi pertama berkaitan dengan dukungan penuh PKS terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam menerapkan kebijakan ekonomi nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. "Kebijakan ekonomi yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Almuzzammil. PKS menegaskan komitmennya terhadap ekonomi yang berpihak pada rakyat.
Pengarusutamaan Ekonomi Syariah dan Wakaf Produktif
Putusan kedua MMS menekankan pengarusutamaan sumber daya dalam negeri berbasis ekonomi syariah. PKS mendorong pemerintah segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan untuk meningkatkan kemandirian pendanaan nasional. Hal ini mencakup optimalisasi wakaf produktif dan pengembangan industri halal. "PKS mendorong Pemerintah agar segera membangun ekosistem regulasi dan kelembagaan demi meningkatkan kemandirian pendanaan nasional melalui pengarusutamaan sumber daya dalam negeri yang berbasis pada ekonomi syariah," jelas Almuzzammil.
Keprihatinan atas Korupsi, LGBTQ+, dan Judi Online
Rekomendasi ketiga menyoroti keprihatinan PKS terhadap maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan narkoba. PKS mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik destruktif tersebut secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan. "Putusan MMS ketiga adalah keprihatinan PKS atas semakin maraknya praktik korupsi, LGBTQ+, judi online, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat kita. PKS mengajak semua elemen bangsa untuk bergandeng tangan memberantas praktik-praktik destruktif tersebut secara tegas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Almuzzammil.
Sikap terhadap Isu Kemanusiaan Global: Palestina
Putusan keempat MMS berkaitan dengan isu kemanusiaan global, khususnya kemerdekaan Palestina. PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan seluruh komponen bangsa untuk lebih proaktif memperjuangkan kemerdekaan Palestina, termasuk menghentikan penjajahan dan genosida oleh Zionis Israel. "Sebagai amanat konstitusi UUD NRI Tahun 1945 bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, PKS mendorong pemerintah, parlemen, dan semua komponen bangsa untuk tampil lebih proaktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina," pungkas Almuzzammil.
Musyawarah III Majelis Syura PKS ini menjadi momentum penting dalam merumuskan sikap partai terhadap berbagai isu strategis nasional dan internasional. Empat rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman bagi kader dan pengurus partai dalam menjalankan peran politik ke depannya.



