Polisi Ungkap Ketiadaan APD dalam Kecelakaan Kerja di Jagakarsa yang Tewaskan 4 Pekerja
Polisi mengungkap temuan baru dalam kasus kecelakaan kerja yang terjadi di sebuah proyek bangunan bertingkat di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang berujung pada kematian empat pekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, para korban tidak dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD saat melakukan proses pekerjaan.
Penyelidikan Mendalam Terus Dilakukan
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa mandor hingga pengawas proyek. Polisi saat ini tengah mendalami dugaan kelalaian yang mungkin terjadi dalam peristiwa tragis ini. Selain itu, rencana pemeriksaan terhadap pemilik gedung akan dilakukan pada Kamis (9/4/2026) untuk mengklarifikasi perizinan dan peruntukan bangunan yang sedang dibangun.
Indra menambahkan, "Untuk saat ini kami belum bisa memastikan untuk bangunannya untuk apa dan tujuannya dibangun untuk apa, karena dari pihak pemilik perusahaan baru akan diperiksa hari Kamis nanti dengan melampirkan surat perizinan dan lain-lain untuk bisa dipastikan terkait bangunan apa tersebut."
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Tanjung Barat, Kecamatan Jagakarsa. Kejadian berawal saat mandor memerintahkan pekerja untuk menguras gelonteng atau penampungan air bersih berukuran 6x3 meter di basement.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan, "Kemudian pada saat proses pekerjaan pembongkaran penutup, korban terjatuh dalam lubang gelonteng dan sempat ditolong oleh rekan kerjanya tapi tidak menggunakan perlengkapan safety."
Saksi lain yang mencoba membantu merasakan hawa panas di sekitar gelonteng dan tidak kuat mengevakuasi korban. Keempat korban tewas diidentifikasi sebagai YN (31), M (61), TS (62), dan MF (18). Sementara itu, tiga pekerja lainnya, yaitu Ujib (42), Ahmad Jaelani (37), dan Sunar (63), mengalami sesak napas saat membantu dan masih dirawat di RS Pasar Rebo.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi, sehingga penyelidikan lebih lanjut akan fokus pada aspek keselamatan kerja dan kepatuhan regulasi. Kasus ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja, terutama dalam proyek konstruksi yang berisiko tinggi.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan investigasi secara menyeluruh guna mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan akuntabilitas pihak yang bertanggung jawab.



