Menkes Klarifikasi Alasan Pemecatan dr Piprim: Masalah Disiplin, Bukan Perbedaan Pendapat
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara resmi membuka suara mengenai pemberhentian dr Piprim Basarah Yanuarso dari RSUP Fatmawati. Dalam penjelasannya, Budi menegaskan bahwa pemecatan tersebut murni disebabkan oleh pelanggaran disiplin, bukan karena adanya perbedaan pendapat seperti yang sempat beredar di publik.
Penegasan Menkes Usai Rapat di DPR
"Waduh, sudah dijelasin sama Dirut Fatmawati, nggak mungkin pemecatan itu nggak mungkin karena beda pendapat," ujar Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026).
Menkes lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam sistem Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemberhentian hanya dapat dilakukan jika terdapat masalah pelanggaran disiplin yang serius. "Itu kan hanya bisa di PNS karena ada masalah pelanggaran disiplin. Itu saja," sambungnya dengan tegas.
Bolos Kerja Jadi Penyebab Utama
Budi Gunadi Sadikin secara spesifik mengungkapkan bahwa dr Piprim dipecat karena bolos bekerja. Hal ini merupakan bentuk pelanggaran disiplin yang tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan PNS.
"Iya (soal bolos), nggak mungkin hanya karena beda pendapat," imbuh Menkes menegaskan posisinya. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait alasan sebenarnya di balik pemberhentian dokter konsultan jantung anak senior tersebut.
Pengakuan dr Piprim di Media Sosial
Sebelumnya, dr Piprim Basarah Yanuarso telah mengumumkan pemberhentian dirinya melalui unggahan di media sosial pribadi pada Minggu (15/2). Dalam pernyataannya, ia menyatakan: "Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin."
Dokter senior tersebut juga meminta maaf kepada para pasien, mahasiswa, dan residen yang selama ini didampinginya. "Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya mahasiswa saya residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan jantung anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak lagi bisa mendampingi kalian-kalian dalam menempuh pendidikan kalian," tulisnya.
Latar Belakang Perbedaan Pandangan
Dalam penjelasan lebih lanjut, dr Piprim menyinggung sikapnya terhadap kolegium ilmu kesehatan anak yang saat ini berada di bawah Kementerian Kesehatan. Ia mengaku mendapatkan peringatan dari seorang senior tentang kemungkinan mutasi jika tidak mendukung kolegium tersebut.
"Sedangkan saya hanya menjalankan amanah kongres nasional di Semarang bahwa kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia tetap berdiri secara independen. Sehingga kami pada saat itu memperjuangkan independensi kolegium dan menolak kolegium itu ada di bawah Menteri Kesehatan," papar dr Piprim.
Meskipun demikian, Menkes Budi Gunadi Sadikin tetap bersikukuh bahwa pemberhentian tersebut murni karena alasan disipliner. Penegasan ini sekaligus menepis anggapan bahwa terdapat unsur pembungkaman perbedaan pendapat dalam tubuh Kementerian Kesehatan.