Gus Ipul Minta Pendamping PKH Bantu Ground Check 11 Juta Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Bantu Ground Check Peserta PBI-JK

Gus Ipul Minta Pendamping PKH Bantu Ground Check 11 Juta Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menginstruksikan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam proses ground check terhadap 11 juta peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang dinonaktifkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengalihan kepesertaan kepada kelompok yang lebih membutuhkan berjalan dengan akurat dan tepat sasaran.

Proses Ground Check Melibatkan 30 Ribu Pendamping PKH

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (12/2/2026), Gus Ipul menyatakan bahwa Kemensos akan memanfaatkan lebih dari 30 ribu pendamping PKH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu proses verifikasi lapangan. "Kami akan melibatkan pendamping-pendamping kami yang ada 30 ribu lebih di seluruh Indonesia untuk membantu ya, ground check, melihat kondisi setiap penerima manfaat, 11 juta tersebut," ujarnya. Proses ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objektif dari penerima manfaat yang dinonaktifkan, sehingga tidak ada yang terabaikan dalam transisi kepesertaan.

Gus Ipul menekankan bahwa penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah penerima bantuan secara keseluruhan, melainkan mengalihkan kepesertaan PBI-JK dari kelompok mampu di desil 6-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada kelompok tidak mampu di desil 1-5. Pengalihan ini telah dimulai sejak Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap, sesuai usulan dari masyarakat dan pemerintah daerah.

Reaktivasi Otomatis untuk Pasien Penyakit Kronis

Untuk memastikan bahwa pasien dengan penyakit berat tidak kehilangan akses pengobatan selama proses pemutakhiran data, Kemensos telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106 ribu penerima PBI-JK yang menderita penyakit katastropik atau kronis. "Jadi yang pertama yang kita coba berikan reaktivasi otomatis itu adalah kepada 106 ribu yang tadi disebut pasien yang memiliki penyakit katastropik. Nah sekarang ini sudah langsung otomatis itu, otomatis reaktivasinya," jelas Gus Ipul. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perubahan data yang sempat menyebabkan penonaktifan sementara.

Bagi masyarakat terdampak yang masih memerlukan layanan kesehatan, Kemensos menyediakan mekanisme reaktivasi cepat sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini dirancang untuk meminimalisir gangguan dalam pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki kondisi medis serius.

Keterlibatan Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

Selain melibatkan pendamping PKH, Gus Ipul juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data melalui berbagai saluran yang disediakan Kemensos. "Kami bekerja sekuat tenaga, tetapi hari-hari ini, kita memerlukan bantuan dari masyarakat luas untuk ikut usul, ikut sanggah, jadi ikut usul, ikut sanggah, ikut berpartisipasi, supaya data kita makin akurat, koreksi dari masyarakat, sanggahan dari masyarakat itu sangat penting buat kami," tegasnya. Saluran-saluran tersebut meliputi aplikasi Cek Bansos, Call Center, dan WhatsApp Center, yang memungkinkan masyarakat memberikan usulan atau sanggahan terkait data penerima bantuan.

Koordinasi Antar Lembaga dan Program Strategis Nasional

Kemensos terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan perbaikan layanan berjalan lancar. Dalam hal program PBI-JK, setiap instansi memiliki peran khusus: Kemensos menetapkan penerima, Kemenkes mengalokasikan anggaran dan meneruskan ke BPJS Kesehatan, yang kemudian membayarkan ke rumah sakit. "Jadi kami (Kemensos) menetapkan, kemudian Kementerian Kesehatan yang meneruskan untuk BPJS kesehatan, karena alokasi anggarannya ada di Kementerian Kesehatan. Kemudian Kementerian Kesehatan akan dibayarkan ke BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan akan membayarkan ke rumah sakit," terang Gus Ipul.

Proses konsolidasi data nasional melalui DTSEN merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto, yang ditetapkan dalam Inpres No. 4 Tahun 2025. Dengan pemutakhiran data secara berkala, diharapkan data menjadi lebih akurat dan program bantuan sosial dapat tepat sasaran. "Nah memang dalam proses konsolidasi data ini, ada beberapa hal yang harus diantisipasi di lapangan, ya kemudian kita cari saluran-salurannya, tetapi kalau semua berpartisipasi, saya yakin data kita makin akurat," pungkas Gus Ipul. Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan efektivitas program jaminan kesehatan bagi masyarakat yang paling membutuhkan.